Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Agustus 2023 | 05.10 WIB

Sudah Ditolak, Habib Rizieq Bakal Kembali Ajukan Permohonan Umroh

Habib Rizieq Shihab. Muhammad Iqbal/Antara - Image

Habib Rizieq Shihab. Muhammad Iqbal/Antara

JawaPos.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) akan mengajukan permohonan rekomendasi izin kembali untuk dapat melakukan ibadah Umrah ke Makkah, Arab Saudi. Hal itu dilakukan usai sebelumnya permohonan tersebut ditolak lantaran Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tidak memberikan rekomendasi itu dengan alasan keamanan.

"Kita ajukan permohonan lagi dulu pekan depan," kata Pengacara HRS kepada JawaPos.com, Minggu (6/8).
 
Ia berharap agar Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memikirkan kembali untuk dapat memberikan rekomendasi izin kliennya berangkat ke tanah suci. Dengan begitu, pihaknya tak perlu lagi repot-repot menempuh jalur hukum.
 
"Semoga tidak perlu gugat-gugatan karena ini bagian hak warga negara untuk beribadah," ucapnya.
 
 
Namun, jika dalam kesempatan yang sama rekomendasi izin tersebut tak juga dikeluarkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Aziz mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil jalur yang semestinya.
 
 
"Jia jaksa mempersulit hak orang lagi untuk beribadah, maka kita akan bidik mereka untuk mekanisme onrechtmatige overheidsdaad," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab resmi mencabut gugatan terhadap Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat. Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengakui bahwa gugatan itu tidak relevan. 
 
"Kami menilai gugatan yang kami ajukan menjadi tidak relevan apabila dialamatkan kepada BAPAS Kelas I Jakarta Pusat sebagai Tergugat," ujar Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (4/8).
 
Pasalnya, ia mengatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas tidak diizinkannya Rizieq untuk melakukan umrah adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
 
"Terindikasi kuat diduga bersumber atas kebijakan sistematis yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Aziz.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore