
Idrus Marham saat sidang di Pengadilan Tipikor
JawaPos.com - Eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham akan mengambil langkah hukum setelah divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dia meminta waktu tujuh hari untuk memutuskan untuk banding.
"Dalam jangka waktu 7 hari ini saya akan mempelajari putusan itu," kata Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
Sebelumnya eks Menteri Sosial itu divonis tiga tahun penjara dalam kasus kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. Selain tiga tahun penjara, Idrus juga didenda Rp 150 juta, subsider dua bulan kurungan.
Dalam kesempatan yang sama, Idrus juga menepis tudingan yang menyebut dirinya mengetahui terkait uang yang diterima oleh mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
"Saya ingin mengatakan bahwa penerimaan Eni tentang uang itu yang bukan hanya dari saudara Kotjo, dari Samin Tan, dan yang lain. Sama sekali saya tidak tahu," jelas Idrus.
Adapun vonis Idrus lebih ringan dari tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya dia dituntut lima tahun penjara dan membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Meskipun demikian, idrus dinilai hakim telah terbukti telah menerima uang Rp 2,25 miliar dari Kotjo terkait memuluskan kesepakatan kontrak kerja sama proyek ini.
Hakim menyatakan Idrus telah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juntco Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
