
Photo
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Dia akan diperiksa terkait kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Dugcapil Kemendagri, Irman dan mantan direktur pengelolaan informasi administrasi kependudukan Direktorat Jenderal Kemendagri Sugiharto.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari) terkait kasus e-KTP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/4).
Mantan Anggota DPR RI, Markus Nari akhirnya ditahan KPK sejak 1 April 2019. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2017. Butuh dua tahun untuk membuat Markus akhirnya mengenakan rompi tahanan KPK terkait kasus korupsi e-KTP.
Dalam kasus ini, Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2017 setelah KPK mencermati sejumlah fakta sidangan yang muncul dipersidangan Irman dan Sugiharto.
KPK menduga Markus Nari telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau sebuah korporasi dalam pengadaan e-KTP pada 2011-2013. Politisi Partai Golkar itu diduga telah menerima uang Rp 4 miliar dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Irman yang saat ini telah berstatus narapidana.
KPK menduga penerimaan uang itu untuk memuluskan perpanjangan anggaran proyek e-KTP sebanyak Rp 1,4 triliun di DPR pada 2012. Diketahui pada saat itu Markus masih menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu.
Atas perbuatannya Markus Nari disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
