Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Oktober 2015 | 21.52 WIB

Bareskrim Ragukan Pemalsu Tanda Tangan Mandra Bekerja Sendirian

Komedian Betawi yang juga Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih alias Mandra di Pengadilan Tipikor Jakarta. - Image

Komedian Betawi yang juga Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih alias Mandra di Pengadilan Tipikor Jakarta.

JawaPos.Com - Bareskrim Polri terus mengusut kasus pemalsuan tanda tangan Mandra Naih alias Mandra untuk proyek-proyek pengadaan program siap siar di TVRI. Bareskrim pun meragukan Andi Diyansyah yang menjadi tersangka pemalsu tanda tangan Mandra, bertindak sendirian tanpa perintah pihak lain.



Penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri meyakini ada pelaku yang menjadi otak pemalsuan tanda tangan Mandra. Menurut Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan, penyidik meyakini tersangka dalam kasus pemalsuan kontrak tanda tangan Mandra di Program Siap Siar TVRI tidak hanya dilakukan oleh Andi saja.



"Berdasarkan pengakuan tersangka, dia melakukannya sendiri. Tapi kami masih tetap melakukan pendalaman. Nanti dilihat saja perkembangannya ke mana," ujar Rudi di Mabes Polri, Kamis (22/10).



Meski demikian mantan Kapolres Bekasi Kota ini menegaskan bahwa  penyidik belum perlu memeriksa Direktur Utama PT Media Arts Image Iwan Chermawan yang juga mertua Andi. Kini, Iwan merupakan tersangka korupsi program siap siar TVRI yang kasusnya ditangani Kejaksaan Agung.



"Penyidik belum akan ke sana (memeriksa Iwan)‎. Karena pengakuan tersangka Andi dia melakukannya seorang diri," tukas Rudi.



Andi yang menjadi tersangka pemalsu tanda tangan Mandra sudah ditahan di Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan pasal pasal 263 ayat (1) dan 263 ayat (2) KUHP tentang pemalsuan dokumen.(elf/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore