
Begini Cara Pembunuh Bocah Dalam Kardus Menghabisi Korbannya. Tampak video yang merekam rekonstruksi.
JawaPos.com - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Agus (39) sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap bocah dengan PNF alias Eneng (9). Pelaku mengaku menyetubuhi korban di bawah pengaruh narkoba.
"Tersangka setubuhi korban karena pengaruh narkoba," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10).
Tito lantas menceritakan urutan peristiwa pembunuhan. Kata dia, saat itu korban pulang sekolah dan memanggil PNF masuk ke dalam warungnya. Tersangka sendiri adalah seorang wiraswasta.
Kemudian, Agus yang merupakan residivis narkoba ini membekap mulut korban menggunakan kaos kaki dan mengikat tangan dan kakinya dengan kabel cas handphone.
"Pelaku mengikat kaki pakai charger handphone," imbuhnya.
Agus akhirnya leluasa melakukan memuaskan nafusnya. Setelah itu, pelaku kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan kabel listrik.
"Korban dimasukkan kardus dan dibuang di jalan yang sepi serta membuang barang korban," tandasnya.
Jumat (2/10) malam, warga Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Pemicunya adalah temuan mayat yang ada dalam kardus. (elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
