Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Oktober 2015 | 00.30 WIB

Begini Cara Pembunuh Bocah Dalam Kardus Menghabisi Korbannya

Begini Cara Pembunuh Bocah Dalam Kardus Menghabisi Korbannya. Tampak video yang merekam rekonstruksi. - Image

Begini Cara Pembunuh Bocah Dalam Kardus Menghabisi Korbannya. Tampak video yang merekam rekonstruksi.

JawaPos.com - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Agus (39) sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap bocah dengan PNF alias Eneng (9). Pelaku mengaku menyetubuhi korban di bawah pengaruh narkoba.



"Tersangka setubuhi korban karena pengaruh narkoba," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10).



Tito lantas menceritakan urutan peristiwa pembunuhan. Kata dia, saat itu korban pulang sekolah dan memanggil PNF masuk ke dalam warungnya. Tersangka sendiri adalah seorang wiraswasta.



Kemudian, Agus  yang merupakan residivis narkoba ini membekap mulut korban menggunakan kaos kaki dan mengikat tangan dan kakinya dengan kabel cas handphone.



"Pelaku mengikat kaki pakai charger handphone," imbuhnya.



Agus akhirnya leluasa melakukan memuaskan nafusnya. Setelah itu, pelaku kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan kabel listrik.



"Korban dimasukkan kardus dan dibuang di jalan yang sepi serta membuang barang korban," tandasnya.



Jumat (2/10) malam, warga Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Pemicunya adalah temuan mayat yang ada dalam kardus. (elf/JPG)



Editor: Arwan
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore