
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen (Purn) Sutiyoso.
JawaPos.Com - Peran Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap aktor intelektual dibalik kebakaran hutan di sejumlah daerah masih ditunggu. Hingga saat ini, lembaga telik sandi itu masih mendalami sejumlah informasi tentang dugaan adanya peran ‘orang kuat’ yang menjadi beking pembakaran hutan oleh sejumlah perusahaan.
“Yang pasti, kami akan tindaklanjuti,” tutur Kepala BIN Sutiyoso, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/9).
Dia menegaskan, institusi yang dipimpinnya, termasuk perwakilannya di daerah, akan berusaha serius menggali setiap informasi mengenai aktor intelektual dibalik insiden tahunan tersebut. “Dan, nantinya informasi-informasi yang bisa kami berikan, pasti akan kami berikan,” tandasnya.
Penegasan Sutiyoso itu merupakan respon dari permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Terutama, agar BIN ikut masuk melakukan investigasi ke titik api untuk melacak pelaku utama pembakaran.
Peran BIN diharapkan bisa berjalan seiring dengan upaya polri dalam melakukan penindakan. “Iya, Bu Siti (menteri LH dan kehutanan, red) juga sudah ngomong ke saya, sekali lagi tentu akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.
Saat disinggung mengenai dugaan sejumlah pihak bahwa juga ada jenderal yang ikut terlibat menjadi beking, Sutiyoso meyakinkan bahwa BIN tak akan surut. “Kalau memang kita dapat informasi itu, pasti akan tetap kami berikan. Hanya sejauh ini, kami belum dapat info seperti itu,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad mengaku prihatin dengan terus berulangnya persoalan kebakaran hutan dari tahun ke tahun. Menurut dia, kondisi yang ada seakan menghina akal sehat bangsa. “Karena itu, harus ada perang melawan kebakaran hutan dan lahan,” tegas Chalid.
Salah satu langkah yang paling memungkinkan adalah dengan membuktikan komitmen pemerintah untuk menindaktegas para pelakunya. Selain sanksi pidana, pembekuan izin usaha bagi mereka yang terbukti sengaja melakukan pembakaran harus berani diambil.
Pemerintah, lanjut dia, juga penting untuk membuktikan komitmen memasukkan para oknum perusahaan dalam daftar hitam. “Sebab, kalau hanya perusahaan yang diberi sanksi, dalam sehari mereka bisa bisa langsung mengganti nama. Langkah tegas ini penting,” tandasnya.(dyn/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
