Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2015 | 05.08 WIB

Sarankan DPR Lakukan Fit and Proper Test Ulang ke Busyro dan Robby

Dua calon pimpinan KPK Robby Arya Brata (kiri) dan Busyro Muqoddas. - Image

Dua calon pimpinan KPK Robby Arya Brata (kiri) dan Busyro Muqoddas.

JawaPos.Com - Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR. Kedelapan nama itu akan melengkapi dua nama capim KPK yang sebelumnya sudah terlebih dulu menjalani fit and proper test di DPR, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.





Nantinya, dari 10 nama yang ada akan dipilih lima. Namun, delapan nama capim KPK yang diusulkan Presiden Joko Widodo baru-baru ini masih harus menjalani fit and proper test di Komisi III DPR.



Namun, Direktur Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gajah Mada (PUKAT UGM) Zainal Arifin Mochtar menyatakan, Komisi III DPR mestinya tidak hanya menguji delapan nama capim yang sudah dipilih panitia seleksi. Menurutnya, DPR juga harus tetap melakukan fit and proper test terhadap Busyro dan Robby.



"Siapa yang bisa menjamin kedua orang itu masih fit dan masih proper (pantas dan layak, red)?” kata Zainal dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (15/9).



Zainal menegaskan, Busyro dan Robby tetap perlu menjalani fit and proper test lagi. Sebab, fit and proper test terhadap dua capim KPK yang dulunya diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu sudah terlalu lama, karena dilakukan pada Desember 2014 silam.



 "Sudah 12 bulan lalu. DPR harus menjamin mereka tidak ada masalah," ujarnya.



Meski demikian, pegiat antikorupsi itu menyarankan agar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Busyro serta Robby dilaksanakan terpisah dengan capim lainnya. "Kalau digabungkan malah bisa mereka tidak terpilih. Kalau dipisah terpilihnya 50 persen," tandasnya.(put/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore