Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 September 2015 | 01.50 WIB

Sudah Jerat Mas Gatot dan OC Kaligis, KPK Masih Sasar Nama Lain

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji. - Image

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.

JawaPos.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Komisi antirasuah itu bahkan mengisyaratkan adanya penyelidikan baru dari kasus yang telah menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang OC Kaligis tersebut.





Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengungkapkan bahwa lembaganya selalu mengembangkan kasus dari temuan yang ada."Ya, kemungkinan selalu ada," katanya saat dihubungi, Selasa (8/9). ‎



Menurutnya, kasus suap ke hakim PTUN Medan yang sudah menjerat delapan tersangka itu bisa terus berkembang. Bahkan, bisa saja mengarah pada penambahan tersangka.



"Masih terus ada pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya kemungkinan lain yang bertanggung jawab," jelasnya.



Dugaan dibukanya penylidikan baru kasus suap ke hakim PTUN Medan muncul saat Ketua DPRD Sumatera Utara Ajib Shah mendatangi gedung KPK, Senin (7/9). Padahal, namanya tidak tercantum dalam agenda pemeriksaan komisi antirasuah terkait kasus apapun.



Saat ditanya awak media, politikus Partai Golkar itu terlihat gugup memberikan jawaban. Dia mengaku kedatangannya untuk ngobrol dengan pimpinan KPK.



Namun, dari informasi yang dihimpun, DPRD Sumut diketahui pernah mengajukan hak interpelasi atas Gatot. Ada beberapa poin yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi tersebut. Namun, pada saat dibahas ke paripurna, hak interpelasi itu kemudian gagal.



Ada dugaan pembatalan tersebut lantaran Gatot membagi-bagikan uang kepada para anggota DPRD. ‎Saat menggeledah kantor DPRD Sumut beberapa waktu lalu untuk kepentingan penyidikan kasus suap PTUN, penyidik KPK menemukan dokumen penting terkait pengajuan interpelasi tersebut.(put/JPG)

Editor: Ayatollah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore