
MEIKARTA: Salah satu lokasi apartemen Meikarta yang dibangun di kawasan Bekasi, Jabar
JawaPos.com - Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diperiksa terkait kasus suap izin pembangunan proyek Meikarta.
Ketika hendak meninggalkan lembaga antikorupsi ini, Soni sempat berkomentar terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya. "Saya memberi penjelasan keterangan sebagai saksi kasus Bu Neneng (Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi)," ujar Soni di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/1).
Terkait materi pemeriksaannya, Soni mengaku diminta menjelaskan soal permasalahan perizinan pembangunan Meikarta. Utamanya rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi.
"Substansinya pembangunan sudah berjalan sementara perizinan belum lengkap," ungkapnya.
Menurut Soni, pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya berlangsung lancar. Penyidik katanya, juga sangat ramah saat mengajukan pertanyaan terhadapnya.
"Banyaklah pertanyaan lupa tadi ada sekitar 15 an," tukasnya.
Terpisah, juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan yang dijalani oleh Soni, penyidik mencecar terkait pertemuan dan wewenang Soni dalam jabatannya.
"Kami menelusuri juga informasi pertemuan tersebut terjadi karena ada dua institusi atau lebih dari satu institusi yang punya kewenangan terkait dengan perizinan Meikarta dalam hal ini ada Pemprov dan ada Pemerintah Kabupaten Bekasi ya," ujarnya.
"Sehingga ada porsi juga dari Kemendagri melalui Dirjen Otda pada pertemuan tersebut. Itu yang kami dalami lebih lanjut, apa arahannya misalnya dari pertemuan itu dari pihak Kemendagri," tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan tersangka selain Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dari sembilan orang tersebut, empat pihak tengah menjalani proses persidangan di Tipikor Bandung, sedangkan empat tersangka yang masih menjalani proses penyidikan.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
