Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 02.38 WIB

Kronologi Dua Pilot Susi Air Kedapatan Narkoba

Dua pilot Susi Air pakai narkoba - Image

Dua pilot Susi Air pakai narkoba

JawaPos.com - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari menceritakan kronologi penangkapan dua pilot Susi Air yang kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis morfin.


Diterangkannya, pada Rabu pagi (11/1) BNN Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan pengelola bandara perintis Cilacap, dan maskapai Susi Air, melakukan pemeriksaan narkoba kepada para pilot.


"Pemeriksaan itu sudah sesuai standar BNN, karena kita harus cek sarana-sarana transportasi," ujar Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (11/1)


Setelah dilakukan pemeriksaan tes narkoba, barulah kedapatan ada dua pilot yang diketahui berinisial BA warga negara Belanda dan DA warga negara Brasil positif menggunakan narkoba. "Indikasi pengunaan narkoba," katanya.


Setelah kedapatan positif mengkonsumsi narkoba, mereka pun diterbangkan ke BNN pusat, untuk melakukan pemeriksaan uji laboratorium dengan pengambikan sampel rambut, darah dan urine. "Pemeriksaan lebih mendalam apakah mereka menggunakan satu narkoba atau lebih," ungkapnya.


Saat ini dua WNA Belanda dan Brasil tersebut sedang melakukan pemeriksaan uji laboratorium di BNN Pusat. Sebelumnya, pengelola Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah, melarang dua pilot Susi Air menerbangkan pesawat tujuan Halim Perdanakusuma, Jakarta.


Hal itu disebabkan oleh hasil pemeriksaan urine dari BNN Kabupaten Cilacap yang menyatakan mereka positif menggunakan narkoba jenis morfin. Mereka diketahui adalah pilot dan kopilot tujuan Halim Perdanakusuma (Jakarta)- Cilacap. (cr2/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore