
Mendagri Tjahjo Kumolo
JawaPos.com - Tudingan represif banyak dilayangkan ke pemerintah pasca penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Salah satunya datang dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang memang menjadi korban pertama Perppu tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi santai tudingan tersebut. Menurutnya, Perppu harus dikeluarkan untuk menyelamatkan negara.
"Pemerintah ingin hadir. Pemerintah menyelamatkan bangsa dan negara. Bukan membela satu ormas, kelompok, atau golongan," ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta Jumat (28/7).
Politikus senior PDIP itu meneguhkan, sejatinya pemerintah memberikan hak seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berserikat. Baik untuk tujuan sosial maupun keagamaan.
Hanya saja, harus menghormati pancasila sebagai dasar negara. "Tapi sebagai organisasi yang ada di Indonesia ya harus ikut aturan negara. Dasar negara pancasila sudah final, NKRI negara kesatuan sudah final, berbineka tunggal ika, dan punya landasan UUD 1945. Itu saja kok," imbuhnya.
Seperti diketahui, HTI memprotes keras pembubarannya sebagai salah satu ormas. Saat ini, sejumlah upaya pun dilakukan seperti melakukan judicial review. HTI menilai pembubaran sebagai bentuk represifitas negara.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
