Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Juli 2017 | 20.36 WIB

Terungkap, Teroris Gunakan Aplikasi Untuk Kelancaran Aksinya

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Telegram, lantaran dinilai sebagai sarana komunikasi para pelaku teror.


Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo, ‎Teguh Afriadi‎ mengatakan, pihaknya mempunyai bukti-bukti kuat bahwa teroris menggunakan sarana aplikasi Telegram untuk berkomunikasi sehingga bisa melancarkan ketakutan di masyarakat.


Seperti teroris Bahrun Naim yang membuat grup di Telegram. Semua pesan yang disampaikan oleh Bahrun Naim mengajarkan pelaku teror pemula untuk melakukan penyerangan terhadap target, dan membuat peledak.


"Jadi ini sangat mudah digunakan oleh teroris lone wolf, karena mereka lengkap diajarkan melakukan aksi," ujar Teguh dalam diskusi Perkawinan Terorisme dan Cyber di Institut Perbanas, Jakarta, Kamis (27/7).


Dalam grup Telegram itu juga Bahrun Naim merilis nama-nama anggota Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dijadikan terget penyerangan pelaku teror. Kemudian banyak juga gambar-gambar pelaku teror melakukan pembuhuhan orang yang telah diincarnya.


"Jadi memang gambar-gambar di grup itu sangat seram sekali," katanya.


Teguh menambahkan, saat Telegram diblokir oleh pemerintah, banyak pelaku teror geram. Mereka marah besar dengan Kemenkominfo dengan menyebut Kemenkominfo adalah Thogut yang darahnya halal untuk dibunuh.


Bahkan Teguh mengaku terpaksa berbohong terhadap istrinya terkait ancaman teroris agar istrinya tidak panik. Padahal ada ancaman besar dirinya bersama rekannya setelah Telegram ini dibolokir.


"Kami tidur saja tidak nyenyak, kalau dibilang saya lebih suka menjadi PNS saja," pungkasnya.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore