
Saldi dan Hamdan hanya bisa terduduk di dalam mobil setelah ditangkap oleh tim gabungan Polri. Selanjutnya, mereka akan menjalani proses hukum di Bali, menyangkut aksi mereka di sana.
JawaPos.com - Anggota Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mendapat tugas ekstra beberapa hari terakhir. Itu setelah mereka kedatangan jajaran Polda Bali dan Polres Balikpapan yang sedang mengejar anggota jaringan pencurian lintas provinsi. Setelah beberapa hari penyelidikan, tim gabungan berhasil meringkus dua anggota komplotan tersebut, Selasa (20/6).
Saldi alias Sewang (34) dan Hamdan (24) ditangkap ketika sedang beraksi di Jalan Damanhuri, Mugirejo, Sungai Pinang. “Setelah kami sinkronkan dengan data milik Polda Bali, sama seperti orang yang kami cari,” ujar Kasubnit Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Iptu Kawan.
Dua pelaku akan melanjutkan proses hukum di Bali. Sebab, sebelum ini, mereka pernah membobol toko elektronik dan menggondol lebih 20 unit laptop. Hasil curian itu kemudian dijual di Balikpapan.
Kawan melanjutkan, dalam pengejaran malam hari, dua pelaku sempat berpisah. Namun, setelah diikuti, mereka baru bertemu pada pagi harinya. Pada momen tersebut petugas meringkus mereka berdua.
Tanpa melawan, mereka diringkus bersama Samsudin alias Charles (34) dan seorang pria berinisial AS. Charles dan AS tidak turut dibawa ke Bali lantaran belum lama ini mereka sempat beraksi di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Bandara, Sungai Pinang.
Dari aksi tersebut, mereka mencuri 50 ponsel. Sedangkan yang berhasil disita petugas baru 30 di antaranya. “Belum kami periksa mendetail, tunggu pengembangan lagi,” imbuh Kawan.
Sementara itu, polisi menduga Saldi dan Hamdan pernah beraksi di daerah lain. Sebab, dua sekawan itu adalah pelaku dengan status residivis atas kasus yang sama. Mereka menjalani masa hukuman di daerah asal mereka, Makassar Sulawesi Selatan.
Samsudin dalam pengakuannya menyebut belum sempat menjual barang hasil curian. “Ya ada yang dipakai dan semuanya untuk kebutuhan,” ujar Samsudin.
Kawan menambahkan, pihaknya akan memeriksa ulang keterangan pelaku. Berstatus residivis mereka rawan memberi keterangan palsu. “Ada indikasi masih ada komplotan mereka yang berkeliaran,” tegas Kawan. (*/dra/ndy/fab/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
