Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 April 2017 | 17.39 WIB

Sedih Banget, Nih Curhatnya Ahok di Depan Majelis Hakim

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama ketika menjalani sidang. - Image

Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama ketika menjalani sidang.

JawaPos.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membacakan pembelaan atau pledoi dalam sidang hari ini (25/4).


Dalam pembelaannya, Ahok mengaku, kendati terus difitnah dan dicaci maki soal penodaan agama, dia akan terus bekerja sebagai gubernur.


"Saya tetap melayani dengan kasih," kata Ahok dalam ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.


Dia menyebutkan, sangat bersyukur lantaran bisa menyampaikan kebenaran yang lewat pembelaannya.


Karena itu, dia berharap agar majelis hakim tidak melihatnya sebagai penista agama, berkaca dari fakta-fakta di persidangan.


"Tak ada bukti saya lakukan penghinaan agama atau suatu golongan. Saya berkeyakinan Majelis Hakim akan mengambil keputusan yang benar," tuturnya.


"Pledoi ini untuk mematahkan tuduhan saya menista agama sesungguhnya tidak ada niat," pungkasnya.


Seperti diketahui, pekan lalu JPU telah menuntut Ahok hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun. Dalam tuntutannya, jaksa tak bisa membuktikan dugaan penistaan agama.


Ahok dalam tuntutan jaksa dikenai Pasal 156 KUHP mengenai pernyataan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.(uya/JPG)


Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore