Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Januari 2017 | 23.11 WIB

Penulis Jokowi Undercover Hanya Ingin Tenar

Bambang Tri - Image

Bambang Tri

JawaPos.com - Bareskrim telah menahan pelaku penebar kebencian dalam buku "Jokowi Undercover" yaitu Bambang Tri Mulyono. Dia telah ditahan di Polda Metro Jaya.



Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, salah satu motif Bambang ketika membuat buku tersebut adalah menjadi orang terkenal.



"Yang bersangkutan (Bambang) ingin terkenal, dikenal, supaya masyarakat tau yang buat itu dia," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (3/1).



Dia menerangkan, dalam membuat buku pelaku menulis sendiri dan mencetak sendiri di tempat fotokopi umum di pinggiran jalan.



"Yang bersangkutan pernah menawarkan ke penerbit tapi ditolak karena isinga enggak bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.



Dalam kasus tersebut, Bambang dikenakan tiga pasal diantaranya Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan EtniK, Pasal 5 (a) Undang-Undang ITE 19 tahun 2016 dan Pasal 207 KUHP soal penghinaan terhadap penguasa negara. (elf/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore