
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan
JawaPos.com - Polda Metro Jaya sudah tak berencana memeriksa Firza Husein meski berkas perkaranya dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atau P19.
Pasalnya, penyidik merasa keterangan dari tersangka kasus chat mesum bersama Habib Rizieq Shihab itu sudah cukup.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menyebut bahwa kesaksian dari Firza sudah lengkap. Sekarang kepolisian kata dia hanya perlu melengkapi syarat formil dan materil yang dianggap kurang.
“Sudah tuntas. Berkas Firza sudah masuk ke JPU. Kami tinggal lengkapi beberapa,” ucap Kapolda yang akrab disapa Iwan bule itu, Senin (19/6).
Iwan berharap, berkas bisa segera dinyatakan lengkap atau P21 hingga kasus ini segera disidangkan. Namun bila tak bisa, maka kasus ini akan dihentikan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Setelah lengkap saya harap bisa P21. Kan ujungnya itu aja. Kami lengkapi bukti, kalau jaksa bilang lengkap, baru disidangkan. Kalau nggak bisa, ya SP3. Kan nggak terlalu sulit,” papar dia.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab sebagai tersangka di kasus chat mesum bersama Firza Husein.
Kepada keduanya polisi menerapkan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (elf/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
