Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Juni 2017 | 04.33 WIB

Soal Viral OTT Recehan Jaksa Agung: Yang Salah Harus Dihukum

Jaksa Agung HM Prasetyo - Image

Jaksa Agung HM Prasetyo

JawaPos.com - Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Hal ini langsung membuat sejumlah oknum jaksa kecewa.

Kekecewaan mereka ditunjukan dengan berfoto lalu menunjukan ekspresi kekecewaan serta memperlihatkan sebuah kertas dengan tulisan "Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semangat walau tanpa pencitraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan”.

Hal ini seolah-olah ada perselisihan antara Kejaksaan Agung dan KPK. Namun langsung dibantah oleh Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. “Siapa bilang (berantem),” terangnya di Kejaksaan Agung, Senin(12/6).

Terkait viralnya hastag OTT recehan, menurutnya, hal itu tak perlu dibesar-besarkan. “Enggak apa-apa dong, justru kita apresiasi karena sejalan dengan upaya penertiban yang kita lakukan juga,” ucapnya.


Karena tak mengangap hal itu berlebihan, mantan politikus dari Partai NasDem ini pun bersikap biasa saja. Ia bahkan mengaku belum tahu apakah pimpinan KPK telah tahu perkara viralnya foto itu. Yang pasti tegasnya, siapa saja yang salah harus diganjar hukuman. “Siapa yang salah harus dihukum, gitu aja prinsipnya,” tukasnya.

Dia hanya menerangkan, apa yang dilakukan sejumlah anak buahnya itua adalah cerminan kekecewaan. “Bentuk dari kekecewaan dari jaksa-jaksa itu terhadap temennya yang masih juga berbuat seperti itu, itu aja sebenarnya,” tukasnya. (elf/JPG)

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore