
Ketua Komisi B DPRD Jatim Basuki setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
JawaPos.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan pimpinan DPRD dan Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemprov Jatim hanya permulaan. KPK memastikan akan menjadikan kasus dengan enam tersangka itu sebagai pintu masuk untuk mengetahui semasif apa budaya setor SKPD ke DPRD Jatim Setoran uang dari Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Bambang Heriyanto dan Kadis Peternakan Rohayati kepada Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch. Basuki diduga hanyalah sebagian kecil dari suap yang terjadi di dua lembaga itu.
Jubir KPK Febri Diansyah mengakui, kasus tersebut tidak akan berhenti hanya pada enam tersangka. "Kami terus mencari siapa pihak yang diduga menjadi pemberi dan siapa penerima," terangnya.
Tidak tertutup kemungkinan, uang ratusan juta rupiah itu disetor dengan berbagai restu dari atasan enam tersangka. Namun, saat ini KPK masih berfokus pada enam tersangka tersebut. "Kami fokus enam ini dulu, baru lainnya," kata Febri saat ditemui di depan gedung KPK kemarin (7/6).
Ada indikasi setoran dari SKPD ke DPRD tersebut dilakukan berulang-ulang. Khususnya, setoran itu untuk fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD. "Kami akan lihat semasif apa setoran dari SKPD ke DPRD tersebut," paparnya.
Saat ini juga ditelusuri asal uang yang disetorkan tersebut. Apakah dari APBD atau dana lainnya. "Kami akan melihat asal uang setoran itu, dari swasta atau dari anggaran yang didesain sedemikian rupa untuk diberikan ke DPRD."
Febri juga mengklarifikasi kabar adanya dua Kadis lain (dinas perindustrian-perdagangan dan dinas perkebunan) yang ditangkap. Menurut dia, tidak ada penangkapan terhadap dua Kadis lain. "Hanya memeriksa lima orang, tapi belum bisa disebut identitasnya," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Basuki, M. Sholeh, mendatangi gedung KPK kemarin. Dia berencana menemui Basuki untuk memberikan pendampingan hukum. "Saya sedang berupaya bertemu," jelasnya.
Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan sempat dihubungi Basuki pada Selasa (6/6) pukul 17.30. Dalam komunikasi via telepon itu, Basuki meminta Sholeh agar mendampingi dirinya dan istrinya dalam proses hukum tersebut. "Saat telepon itu, dia meminta saya langsung datang ke rumah untuk mendampingi istrinya yang sedang dimintai keterangan penyidik KPK," tuturnya.
Kepada Sholeh, Basuki juga mengaku sama sekali tidak terkait dengan kasus penerimaan setoran SKPD tersebut. Bahkan, Basuki merasa dirinya dijebak dalam kasus itu.
Selanjutnya, saat berada di kediaman Basuki untuk mendampingi istrinya, Sholeh juga mengaku telah berdiskusi dengan penyidik KPK mengenai kasus itu. Menurut dia, penyidik meminta Basuki menyerah dan mengakui semua. "Sebab, staf-staf yang tertangkap itu sudah mengakui terkait peran Pak Basuki. Saat berdiskusi dengan penyidik KPK, Pak Basuki belum tertangkap ya," katanya.
Sholeh menambahkan, saat ini ada dua opsi langkah hukum yang akan ditempuh dalam mewakili Basuki. Pertama, bila Basuki masih yakin tidak bersalah, pihaknya akan mengajukan praperadilan. "Kita protes penetapan tersangkanya," jelasnya.
Kedua, bila Basuki berubah sikap dengan mengakui perbuatannya, yang harus ditempuh adalah menjadi justice collaborator (JC). Dia harus membantu KPK untuk mengungkap korupsi yang membudaya di Pemprov dan DPRD Jatim. "Yang pertama, Basuki ini orang baru di DPRD Jatim, baru terpilih 2014. Masih banyak yang lebih lama di DPRD Jatim," ungkapnya.
Apalagi, selama ini DPRD dengan Pemprov Jatim sangat "adem ayem". Bukan berarti tidak ada- apa-apa, justru menjadi tanda tanya. "Mengkritik tidak pernah, tenang banget. Jangan-jangan ada apa-apanya," ujar Sholeh.
Lalu, lanjut dia, ada empat kepala dinas yang menyetor ratusan juta rupiah juga merupakan hal ganjil. Akan sangat tidak mungkin bila pemberian uang ratusan juta rupiah itu tanpa izin atasannya, seperti sekretaris daerah (Sekda), wakil gubernur, dan gubernur. "Tentunya, bila KPK ingin membersihkan, jangan tanggung," tegasnya.
Dengan begitu, sebenarnya posisi Basuki itu tepat menjadi JC. Sebab, Basuki bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar grand design korupsi di Pemprov dan DPRD Jatim. "Membongkar gurita korupsi di Jatim dari pintu ini," jelasnya. (idr/deb/aji/sal/c7/agm)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
