Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Maret 2017 | 16.41 WIB

Tersenyum, Hinca Panjaitan Hadiri Sidang Kasus E-KTP

Hinca Panjaitan - Image

Hinca Panjaitan

JawaPos.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan hadir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kedatangan Hinca itu bertepatan dengan digelarnya sidang perdana perkara korupsi e-KTP.

Hinca tersenyum saat ditanya soal kedatangannya untuk menyaksikan sidang pembacaan dakwan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Dia mengaku tidak ingin mendahului Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hinca juga masih enggan mengomentari nama-nama besar politisi yang disebut-sebut akan muncul dalam dakwaan e-KTP. "Nanti setelah dakwaan dibacakan ya," kata Hinca kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).

Irman dan Sugiharto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tahun 2011-2012. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan e-KTP sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah politisi. Antara lain, Setya Novanto, Ade Komarddin, Olly Dondokambey, Chaeruman Harahap, dan Ganjar Pranowo. KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (Put/jpg)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore