
Hinca Panjaitan
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan hadir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kedatangan Hinca itu bertepatan dengan digelarnya sidang perdana perkara korupsi e-KTP.
Hinca tersenyum saat ditanya soal kedatangannya untuk menyaksikan sidang pembacaan dakwan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Dia mengaku tidak ingin mendahului Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hinca juga masih enggan mengomentari nama-nama besar politisi yang disebut-sebut akan muncul dalam dakwaan e-KTP. "Nanti setelah dakwaan dibacakan ya," kata Hinca kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Irman dan Sugiharto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tahun 2011-2012. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan e-KTP sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah politisi. Antara lain, Setya Novanto, Ade Komarddin, Olly Dondokambey, Chaeruman Harahap, dan Ganjar Pranowo. KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. (Put/jpg)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
