Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Juni 2017 | 01.40 WIB

Penangkapan Rizieq Hanya Akan Menimbulkan Konflik

Habib Rizieq Shihab - Image

Habib Rizieq Shihab

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus percakapan mesum bersama Firza Husein. Tak hanya itu, Rizieq juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tak kunjung pulang ke Indonesia.


Menurut Ketua Presidium Alumni 212, Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Imam Besar FPI itu bakal segera pulang ke Indonesia. Namun kata dia, bila pulang, Rizieq akan ditangkap.


"Umat sudah rindu, tapi kalau pulang pasti ditangkap. Kalau dia ditangkap umat bisa bergerak. Lebih bagus kita ingatkan dari awal, kalau habib ditangkap bisa  memicu konflik, kami berharap ini tidak terjadi," kata Sambo di Komnas HAM, Jumat (2/6).


Dalam pertemuan dengan Komisioner Komnas HAM, mereka berharap nanti akan ada penjemputan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Komisioner Komnas HAM diminta ikut menjemput. "Pak Pigai yang menjemput. Komnas HAM juga bilang ini demi menjaga kepentingan rakyat," kata dia.


Mendapat permintaan itu, Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan akan bersedia mendatangi Bandara Soetta.


"Kami telah diberi amanat oleh UU. Atas dasar ini  Komnas HAM akan melindungi. Mendatangi, menjemput dan ini tidak melanggar UU. Tidak hanya untuk Habib ya, ini berlaku kepada semuanya seperti korban gusuran juga akan kami lindungi," papar dia. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore