Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Juli 2017 | 00.38 WIB

Menkumham Janji Evaluasi Penahanan Ahok

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly - Image

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

JawaPos.com - Masih ditahannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Markas Komando (Mako) Brimob Kelapa Dua Depok membuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ‎Yasonna H Laoly melakukan evaluasi.


Sejatinya Ahok ditahan di Lapas Cipinang Jakarta Timur. Namun karena alasan keamanan mantan rival Anies Baswedan itu masih dipertahankan di Mako Brimob. "Evaluasi dulu (penahanan Ahok)," ujar Yasonna di gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta, Senin (3/7).


Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Agung Noor Rachmad mengatakan, Ahok ditetapkan ditahan di Lapas Cipinang. Namun Kalapas Cipinang Abdul Ghani meminta Ahok tetap ditahan di Mako Brimob dengan dengan alasan keamanan.


Ghani menjelaskan, pada saat Ahok dibawa ke Rutan Cipinang, saat itu terjadi kegaduhan dari para pendukungnya. Kegaduhan itu lantaran pendukung ingin mantan Bupati Belitung Timur itu dibebaskan dari penahanannya. Para pendukung juga sempat ingin merobohkan pagar Rutan Cipinang. (cr2/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore