Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Agustus 2017 | 03.08 WIB

ICW: KPK Harus Telusuri Aliran Suap Dirjen Hubla Kemenhub

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang suap yang diterima Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Pasalnya, Tonny Budiono diduga menerima suap dalam jumlah yang tak tanggung-tanggung sebesar Rp 20 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adhiputra Kurniawan.


"Menurut kami, KPK harus menelusuri lebih lanjut, kemana saja aliran uang hasil gratifikasi tersebut mengalir. Tersangka menyatakan bahwa aliran dana ke kegiatan sosial. Menurut kami selain kegiatan sosial, hasil gratifikasi tersebut juga dimungkinkan mengalir ke pihak lain dalam jumlah besar," kata Febri kepada JawaPos.com, Senin (28/8).


Febri menilai penggunaan kartu ATM dalam tindak pidana korupsi memang relatif baru. Dan hal itu tentu bisa menghilangkan jejak tindak pidana.


"Modus ini membutuhkan pekerja yang terus mengambil uang cash atau transfer ke rekening lain karena limitasi pengambilan cash atau transfer menggunakan ATM," paparnya.


Menurut dia, OTT yang melibatkan Antonius Tonny Budiono ini membuktikan bahwa Kemenhub belum serius memberantas korupsi. Terutama, pungli dan suap-menyuap terkait dengan kewenangan dan pengadaan di dalam internal organisasi di Kemenhub.


"ICW pernah bergabung dalam Satgas OPP (Operasi Pemberantasan Pungli) dan mendapat kesan bahwa pejabat Kemenhub tak serius mencegah pungli atau pungli," pungkasnya.


Seperti diketahui, KPK menangkap lima orang dalam OTT pada Rabu (23/8) di beberapa tempat di Jakarta. Dari lima orang yang tertangkap, KPK menetapkan Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono sebagai tersangka penerima dan Komisaris PT AGK, Adhi Putra Kurniawan sebagai tersangka pemberi suap.


Dalam OTT, KPK menyita uang tunai dari berbagai jenis mata uang asing yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar serta empat ATM dari rekening bank berbeda. Sementara di dalam rekening Bank Mandiri saja, terdapat sisa saldo sebesar Rp 1,174 miliar. Sehingga, total yang diduga telah diterima Tonny Budiono adalah sekitar Rp 20 miliar.


Diduga pemberian uang Rp 20 miliar oleh Adhi Putra Kurniawan kepada Antonius Tonny Budiono terkait dengan pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore