Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Agustus 2017 | 01.48 WIB

Pemerintah Tak Boleh Lepas Tangan di Kasus First Travel

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pemerintah diminta untuk tidak lepas tangan dengan adanya kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jamaah umroh oleh First Travel. Dalam hal ini, Kementerian Agama perlu mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap iming-iming biaya perjalanan umroh yang terlampau murah.


"Ada beban pemerintah dalam hal ini untuk Kemenag memberikan satu wawasan kepada masyarakat tentang investasi itu harus hati-hati. Jangan hanya cari yang murah," kata Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih kepada JawaPos.com, Sabtu (19/8).


Menurut Yenti, pemerintah tidak boleh serta-merta menyerahkan penyelesaian hukum First Travel kepada kepolisian selaku aparat penegak hukum. Pemberian wawasan kepada masyarakat dinilai penting agar tidak ada lagi korban penipuan seperti calon jamaah umroh First Travel.


"Jangan kalau sudah kejadian diserahkan kepada penegak hukum. Penegak hukum juga bisa kewalahan. Menurut saya, negara juga harus mengawal," ujar pengajar di Universitas Trisakti tersebut.


Dalam perkara ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah owner First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan. Anniesa juga dikenal sebagai desainer busana muslim kondang.


Selain itu, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan. Kiki merupakan komisaris sekaligus manajer keuangan First Travel.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore