Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Agustus 2017 | 01.36 WIB

Join Penyidikan, KPK Mendapat Full Akses di Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan - Image

Novel Baswedan

JawaPos.com - Penyidikan kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan masih terus diusut oleh penyidik. Kini kasus itu disidik oleh tim gabungan Polri dan penyidik Komisi Pemberantaan Korupsi.


Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerangkan bila Polri memberikan akses secara penuh kepada penyidik KPK untuk membantu mengusut siapa pelaku yang menyerang Novel. "Dari Polri kepada KPK, kami berikan full akses," ucap dia di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).


Dia menambahkan, bebas akses itu diberikan bila KPK hendak mengklarifikasi mengenai proses penyidikan, termasuk keterangan saksi yang telah dimintai oleh penyidik dari kepolisian."Tim ini akan dikirim KPK. Mereka akan dapat akses apa yang sudah dilakukan penyidik Polri," ucap dia.


Lanjut pria kelahiran Palembang ini menerangkan, di kasus Novel ini Polri lebih mengedepankan mengenai pengungkapan kasus dibanding strateginya. Sebab, kata dia, jika kebanyakan strategi hasilnya tidak baik.


"Pengalaman saya, teknis dalam pengungkapan kasus lebih penting dibanding masalah strategi yang nanti larinya ke politik. Lebih baik teknis di lapangan," tegasnya.


Di kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Raharjo menyebut bila full akses itu diberikan kepada KPK bertujuan untuk koordinasi demi tercepatnya pengungkapan kasus.


"Tentu dari kami bakal menugaskan beberapa penyidik untuk bekerjasama dengan penyidik Polri. Kita tunggu saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat ada titik terang," ucap dia.

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore