
Hilman Mattauch saat dipanggil KPK.
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menyelidiki adanya upaya pihak-pihak yang diduga merintangi penanganan kasus korupsi e-KTP. Terutama saat terjadinya kecelakaan yang menimpa Setya Novanto pada pertengahan November lalu.
"Kami bisa konfirmasi bahwa benar ada proses penyelidikan dugaan perbuatan obstruction of justice yakni perbuatan mengahalang-halangi atau merintangi penanganan kasus e-KTP. Peristiwa yang saat ini kita dalami lebih kepada peristiwa yang terjadi sekitar 16 November," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta, Jumat (15/12).
Febri mengaku belum bisa memastikan, apakah perbuatan menghalang-halangi penyidikan tersebut dilakukan secara individu atau berkelompok.
"Kami masih menggali lebih jauh apakah rentang waktu November rersebut ada perbuatan pihak-pihak atau bersama-sama, sendirian, atau berkelompok yang merintangi penanganan kasus KTP elektronik," tutur anak buah Agus Rahardjo itu.
Namun, kata Febri, KPK akan mendalami konstruksi sebenarnya dari kecelakaan tunggal Novanto yang menabrak tiang di Kawasan Permata Hijau itu. Terutama terhadap pihak-pihak yang bersama Novanto saat itu.
Sebab sudah jelas bahwa Novanto pada rentang waktu tersebut tengah dicari-cari penyidik KPK sejak menghilang dikediamannya di Jalan Wijaya, sehari sebelumnya. Apalagi, menjelang sore KPK sudah meminta kepada Polri agar Novanto dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kalau ada pihak-pihak yang menyembunyikan atau melakukan rekayasa-rekayasa kondisi sehingga seolah-olah ada kondisi tidak sebenarnya, kita akan dalami lebih jauh," tegas Febri.
Namun sejauh mana penyelidikan dilakukan, Febri masih enggan membeberkannya. "Kami belum bisa bicara lebih banyak terkait hal itu. Terutama aktor yang diproses siapa. Jadi peristwanya dahulu yang kita dalami," pungkas Febri.
Sekedar informasi, saat terjadi kecelakaan pada Kamis (16/11) Novanto tengah bersama kontributor Metro TV Hilman Mattauch yang kini telah dipecat dari stasiun televisi itu. Hilman Mattauch diketahui mengemudikan mobil yang ditumpangi Novanto
Imbas dari ini, Himan telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dia diduga lalai dalam mengemudikan mobil, lantaran sambil menggunakan telpon genggamnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
