Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 7 September 2017 | 14.10 WIB

OTT Hakim PN Bengkulu, KPK Amankan Duit Suap Rp 125 Juta

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap jaksa di Kejati Bengkulu, beberapa waktu lalu. - Image

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap jaksa di Kejati Bengkulu, beberapa waktu lalu.


JawaPos.com – Tim Satgas Penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan(OTT) di wilayah Bengkulu. Dalam operasi senyap tersebut, tim lembaga anti rasuah tersebut berhasil mengamankan seorang hakim, panitera dan beberapa pihak lain yang diduga sebagai penyuap hakim tersebut.


“Ya ada OTT di Bengkulu,”  tutur sumber internal Jawa Pos.com Kamis(7/9) pagi.


Hal senada juga dibenarkan sumber lain.”Iya hakim PN. Bengkulu (di OTT),” imbuhnya.


Dalam penangkapan yang dilakukan Kamis(7/9) pagi tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti uang dugaan suap senilai ratusan juta.” Duitnya( uang suap) Rp 125 juta,” papar sumber tersebut.


Namun, itu belum termasuk komitmen fee yang dijanjikan pihak penyuap untuk ‘mengamankan’ perkara dugaan korupsi yang ditangani hakim tersebut.


Hingga saat ini para pihak tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bengkulu oleh tim penyelidik dan penyidik KPK. Rencananya, usai dilakukan pemeriksaan, mereka akan diterbangkan ke markas lembaga antirasuah, di Gedung Merah Putih Jakarta.


Terpisah, terkait kabar adanya OTT kembali di Bengkulu, juru bicara KPK belum bisa dikonfirmasi. Ketiga dihubungi via telefon tidak diangkat, pesan singkat yang dikirimkan via aplikasi whatsapp belum direspon.  





Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore