Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Februari 2025 | 21.18 WIB

Data Kementerian Kependudukan: 8,4 Persen Perceraian Akibat Di-Ghosting

Ilustrasi cerai.

JawaPos.com - Angka perceraian mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir. Tercatat, sepanjang 2024, ada 408.347 kasus perceraian yang terjadi. Sebelumnya, pada 2023 angka perceraian menyentuh angka 467 ribu kasus. Angka itu lebih tinggi ada di 2022 dengan 516 ribu kasus.  Ghosting menjadi salah satu pemicu perceraian.

Menurut Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, yang diwakili oleh Deputi KS-PK Nopian Andusti, persiapan pernikahan sangat penting untuk menurunkan angka perceraian di Indonesia. 

"Sebab, dalam rumah tangga, suami dan istri memiliki fungsi dan peran yang saling melengkapi untuk menciptakan keluarga yang harmonis, bahagia, dan sejahtera”, terangnya.

Sementara yang menjadi pemicu perceraian, tercatat pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga masih mendominasi.  Faktor lain yang menjadi penyebab adalah, salah satu pihak pergi secara mendadak.

"Atau istilahnya di ghosting. Datanya sekitar 8,4 persen," kata Direktur Bina Ketahanan Remaja Edi Setiawan. Di susul, faktor ekonomi dengan 20 persen. Sementara, KDRT hanya sebesar 1,3 persen. (elo/bas)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore