Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Maret 2019 | 00.16 WIB

Kapolda Sumsel: Hasil Penyidikan Korban Tidak Diperkosa

Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara saat menunjukkan barang bukti. - Image

Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara saat menunjukkan barang bukti.

JawaPos.com - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kini mendalami kasus pembunuhan terhadap Melindawati Zidemi, 24. Dalam penyelidikan, polisi mengungkapkan fakta baru dimana korban tidak diperkosa oleh pelaku.


"Korban ini bukan diperkosa, hanya pencabulan dan langsung dibunuh," kata Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sumsel, Jumat (29/3).


Ia mengakui, semula, memang tim menemukan cairan diduga sperma. Tapi, ternyata, barang bukti tersebut merupakan air liur. Meskipun begitu, cairan itu telah dikirim ke Jakarta untuk memastikannya.


Ditambahkannya, korban yang merupakan biarawati memang tidak diperkosa. Hanya saja, pelaku melakukan pencabulan dengan menggunakan benda keras. Hal ini dibuktikan dari hasil visum. Dimana terjadi kerusakan di pada alat vital korban. "Jadi mereka ini menggunakan tangan mereka," ujarnya.


Diketahui, penangkapan ini berawal dari informasi jika ada empat warga yang berada di lokasi tersebut. Polisi mengamankan keempat orang tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui dua diantaranya merupakan pelaku. Keduanya pun mengakui perbuatannya.


Polisi pun langsung meminta kedua pelaku untuk menunjukkan sejumlah barang bukti. Hingga akhirnya, ditemukan karet ban, hasil belanja korban dan sejumlah barang bukti lainnya.


"Pelaku ini jerat pasal berlapis, yakni pembunuhan diserta pencabulan dengan ancaman hukuman mati," tutupnya.


Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara sempat menyebutkan jika korban terlebih dahulu diperkosa sebelum akhirnya dibunuh. Hal itu, berdasarkan temuan cairan diduga sperma yang ada disekitaran alat vital korban.


Hingga akhirnya, polisi berhasil mengungkapkan kasus tersebut dan menangkap dua pelaku yakni Hendrik, 18, dan Nang, 20.

Editor: Budi Warsito
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore