
DEMO: Sejumlah penyayang binatang melakukan aksi stop konsumsi daging anjing di Car Free Day, Solo baru-baru ini.
JawaPos.com - Pro kontra daging anjing sebagai konsumsi manusia seakan tiada berujung. Selain menjadi kuliner idaman dari sisi penikmat, sisi lainnya kelompok pecinta binatang menentang dan mengharamkan daging anjing untuk konsumsi.
Di Solo, Jogja dan Semarang (Joglosemar), dinamika pro kontra konsumsi daging anjing masih ada. Dimana kedua elemen itu dapat ditemui. Dari keberadaan warung penjajanya sebagai bukti penikmatnya ada, hingga kelompok penolaknya.
Olahan daging anjing di Kota Semarang lebih dikenal dengan nama Rica-rica Waung atau disingkat RW. Disebut begitu karena selama ini kebanyakan penjajanya mengolahnya dengan cara merica-rica, sementara waung adalah sebutan untuk anjing.
Penikmatnya pun sudah lama ada. Dan warung yang sudah berdiri puluhan tahun lamanya seakan menjadi bukti. Salah satunya milik Pak Poyo di kawasan seputaran Kantor Kecamatan Candisari, Jalan Kesatrian, Jatingaleh.
Begitu pula pergerakan yang menentangnya. Beberapa kali bahkan turun ke jalan, mengkampanyekan gerakan daging anjing bukan sebagai konsumsi manusia. Seperti beberapa waktu lalu di momen car free day.
Namun bagaikan sayur tanpa garam, karena aksi yang selama ini dilakukan belum disertai dengan adanya data konkret yang tentunya bisa mendukung kegiatan mereka. Seperti Semarang Dog Lovers (SDL) yang baru bisa mendasarkan kampanye pada asumsi semata, terutama untuk jumlah konsumsi daging anjing dalam kurun waktu tertentu.
"Selama ini, informasi yang ada di kita, baru lokasi warung RW di Kota Semarang ini. Jumlahnya ada belasan, sekitar 12," ujar Handojo Rahardjo, salah satu anggota penggerak Semarang Dog Lovers.
Warung RW ini sebagaimana ia sebutkan, tersebar di berbagai sudut dan pusat kota. Diantaranya di sekitaran Stadion Diponegoro, Tanah Putih, Barito, Jatingaleh, Arteri Yos Sudarso, Kawasan Sunan Kuning, Mataram, Siliwangi, dan seputaran Banjir Kanal. Masing-masing berjumlah satu, kecuali di daerah Ronggowarsito yang katanya ada beberapa.
"Kami belum memiliki data yang akurat sebab belum pernah disurvei. Tapi kalau dilihat ada cukup banyak warung RW, jika diasumsi satu warung bisa satu sampai dua ekor per hari, seminggu bisa 14 ekoran. Dan sebulan, bisa 400an lebih (anjing yang dikonsumsi, Red)," jelasnya.
Handojo berdalih belum bisa mensurvei secara langsung karena beberapa alasan. Pertama, tak kuat hati masuk dan menanyai para penjual di warung RW, karena menurut informasi diperoleh, ada warung yang mengeksekusi anjing di lokasi berjualan itu juga. Belum lagi jika ingin memprotes secara langsung, beberapa tempat masuk ke dalam daerah merah.
"Sebenarnya bisa saja kami minta orang untuk makan dan tanya-tanya supaya nggak canggung karena sudah beli. Tapi belum nemu saja orangnya, karena kenalan saya juga banyak yang pecinta binatang," imbuhnya.
Soal belum adanya data jumlah konsumsi anjing ini, Rachel Eirene dan suaminya Kelik Yuswantoro, aktivis penyayang binatang yang sempat mengkampanyekan gerakan anti makan daging anjing. Jelasnya, mereka mengecam kebiasaan macam itu lantaran menilai daging anjing bukan sebagai hewan ternak.
Rachel mengatakan, jika daging anjing ini seharusnya memang tidak dikonsumsi karena pada dasarnya bukan merupakan jenis hewan ternak layaknya sapi, ayam, serta kambing. Hal ini sudah diatur melalui salah satunya Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dimana pada Pasal 1 Ayat (1) tertulis bahwa daging anjing tidak termasuk konsumsi, karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan, atau jenis lainnya.
Sehingga, ia pun menegaskan adanya bahaya mengintai dari kebiasaan memakan daging jenis ini. "Yakni rabies. Orang yang makan RW ini kebanyakan berkeyakinan bisa menyembuhkan asma, menambah vitalitas, tapi itu kan masih mitos, belum teruji secara medis. Yang jelas malah bisa sebabkan penyakit," katanya.
Penularan rabies selain melalui interaksi saat anjing masih hidup, menurut Rachel juga bisa lewat dagingnya yang dikonsumsi. "Berbeda dengan ayam, kambing, atau sapi yang diternak dari kecil, kalau anjing kan bukan. Penjualnya bisa saja ambil di dari penyuplai atau penjual yang bisa saja itu mungut dari jalan atau curian. Pastinya juga luput vaksinasi itu," imbuhnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
