
Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Kota Batam Mangihut Rajagukguk.
JawaPos.com - Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Batam telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hasilnya, tindakan abdi negara berinisial IT dinyatakan tidak masuk dalam pidana pemilu.
Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian pengawas pemilu, status laporan nomor 002/LP/PL/Kot/10.02/III/2019 dihentikan di tingkat Gakkumdu Kota Batam. Meski demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam tetap merekomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Batam untuk menjatuhkan sanksi terhadap IT. Yakni, sanksi administrasi.
IT diduga mengkampanyekan salah satu caleg dari dapil III Kota Batam. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu pasal 493 dan 494, yang disangkakan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu. Namun bukan berarti terlapor tidak bersalah.
"IT melanggar ketentuan administrasi saja dalam pemilu terkait statusnya sebagai ASN terhadap hal yang dilaporkan pelapor," ujar Komisioner Bidang Hukum Bawaslu Kota Batam Mangihut Rajagukguk di Batam, Kamis (28/3).
Atas pelanggaran yang dilakukan IT, Bawaslu bersama Gakkumdu mengeluarkan rekomendasi ke KASN bahwa yang bersangkutan terbukti sah melanggar administrasi. Sifatnya berupa teguran atau peringatan.
Sebelumnya, IT dilaporkan atas dugaan mengkampanyekan salah satu caleg DPRD Kota Batam dari dapil III, Kamaluddin. IT dilaporkan berkampanye dengan memakai seragam ASN lengkap sembari duduk bersila berdampingan dengan caleg di salah satu rumah warga di kawasan Kecamatan Sungai Beduk, Batam.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
