Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 Januari 2019 | 00.11 WIB

Bejat! Tega Setubuhi Putri Sendiri Selama Satu Dasawarsa

Ilustrasi persetubuhan. - Image

Ilustrasi persetubuhan.

JawaPos.com- Perbuatan Ali Murahman, 54, benar-benar layak dihukum mati. Warga Jalan Karang Asem, Surabaya itu tega menyetubuhi putrinya sendiri, sebut saja Kejora (nama samaran). Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan hampur dua kali dalam seminggu, selama 10 tahun terakhir.


Kasus itu terkuak setelah Kejora melaporkan Ali ke polisi. Kejora yang kini sudah berusia 23 tahun akhirnya memberanikan diri melapor ke Korps seragam cokelat.


Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, pihaknya langsung menangkap Ali tak lama setelah laporan masuk. Meskipun Ali sendiri sempat mengelak perbuatannya.


"Kami langsung lakukan penangkapan kepada bapak kandungnya. Pada saat kami amankan di rumah tersangka, bapak ini merasa seakan-akan tidak bersalah. Istrinya juga nggak tahu soal itu," terang Ruth di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/1).


Ali akhirnya tak berkutik setelah polisi mengonfrontasi keterangannya dengan pengakuan Kejora. Tersangka akhirnya mengakui telah menyetubuhi putrinya selama 10 tahun di rumahnya.


Ruth mengungkapkan, selama ini Ali berulang kali mengancam Kejora. Batinnya tertekan selama satu dasawarsa terakhir.


"Anak itu diancam akan dipukuli. Akan di tempeleng salah satunya. Padahal, tersangka ini bapak kandung yang berkewajiban menjaga, melindungi, dan mengayomi. Sehingga, hal itu menjadi pemberatan bagi tersangka," jelas polisi asal Banyuwangi tersebut.


Sementara itu, Ali mengaku bahwa nafsunya terpengaruh dengan tayangan film porno yang kerap ditontonnya melalu internet. Dia biasa mengirim pesan lewat WhatsApp kepada Kejora, sebelum menyetubuhinya.


"Biasanya, saya WhatsApp. Main yuk. Kadang-kadang dua kali (mencabuli). Tapi, kadang juga nggak, saat saya sadar," beber Ali.

Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore