
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.
JawaPos.com - Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan segera diterapkan pada Oktober mendatang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyampaikan hal ini dilakukan untuk membuat warga disiplin di jalan.
"Sistemnya nanti kita menggunakan kamera CCTV dan infra red untuk meng-capture nomor polisi yang melakukan pelanggaran,” jelas Andri di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu, (19/9).
Menariknya, Andri sempat menjelaskan nantinya jika pengemudi yang melakukan pelanggaran baik itu melebihi batas kecepatan atau lainnya, akan diberikan pemberitahuan terlebih dahulu melalui telepon genggam si pelanggar.
“Pelanggaran yang akan kita lakukan penindakan, yang pertama masalah kecepatan, yang kedua pelanggaran rambu, pelanggaran marka, lawan arus, termasuk juga pengeteman, atau parkir liar,” jelas Andri.
“Yang melakukan pelanggaran akan dilakukan pemberitahuan. Pertama melalui notifikasi di handphone si pengendara. Kedua, pelanggarannya itu akan disampaikan kepada alamat pelanggar,” terangnya.
Walau sangat canggih, Andri mengungkapkan sistem hukuman denda yang dilanggar harus tetap dibayar. Jika si pelanggar tidak membayar denda yang ditetapkan, maka seluruhnya akan diakumulasikan pada pembayaran STNK.
“Tetapi kalau seumpamanya pada saat ada kesempatan dia tidak melakukan pembayaran, nanti akan menjadi akumulasi pada saat dia melakukan perpanjangan STNK,” pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
