
Wali Kota Palembang Harnojoyo saat melaksanakan subuh berjamaah.
JawaPos.com - Wali Kota Palembang Harnojoyo resmi menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 69 Tahun 2018 tentang Gerakan Subuh berjamaah. Perwali mewajibkan setiap pejabat beragama Islam di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk melaksanakan program subuh berjamaah di masjid atau musala. Bagi yang melanggar akan terancam kehilangan jabatan.
Harnojoyo mengatakan, perwali dibuat karena memang selama tiga tahun terakhir dirinya selalu melaksanakan program subuh berjamaah. Dengan adanya perwali ini maka dapat diikuti setiap pejabat. Baik di SKPD maupun di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Palembang.
Ia mengaku banyak manfaat dari program subuh berjamaah ini. Salah satunya kedisiplinan sehari-hari. "Kami harap dengan perwali ini dapat memakmurkan masjid dan membangun jiwa yang Islami dan bertanggung jawab," kata Harnojoyo saat ditemui Palembang, Rabu (19/9).
Saat ini, pejabat di Pemkot Palembang sebanyak 1.600 orang. Mereka wajib melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid atau musala di 107 kelurahan di Kota Palembang.
Jika nantinya diketahui ada pejabat beragama Islam yang melaksanakan salat subuh berjamaah, ada sanksi yang diberikan. "Silakan saja kalau tidak mau menjalankan perwali ini. Tapi, siap-siap dicopot jabatannya," tegas Harnojoyo.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
