Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 April 2019 | 01.17 WIB

11 TPS di Surabaya Terancam Coblosan Ulang

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Bawaslu Surabaya mendapati adanya potensi kesalahan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April lalu. Prenyebabnya diduga karena petugas KPPS tidak mengerti aturan pencoblosan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). 11 TPS di Kota Pahlawan terancam melakukan coblosan ulang.

Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Surabaya Usman menerangkan, pihaknya telah menurunkan sejumlah personel guna memastikan kebenaran laporan para pengawas di TPS. Keputusan ada atau tidaknya pelanggaran akan ditentukan Jumat malam ini (19/4).

Termasuk merekomendasikan apakah harus pemungutan suara ulang (PSU) atau hanya penghitungan suara ulang. Rekomendasi itu kemudian akan diserahkan kepada KPU Surabaya yang akan memutuskan apakah 11 TPS tersebut perlu menggelar coblosan ulang atau tidak.

"Malam ini (Jumat) kami sudah turun ke lapangan untuk investigasi itu. Memang harus kelar. Setelah itu, akan segera kami plenokan dan rekomendasikan ke KPU," terang Usman kepada JawaPos.com, Jumat petang.

Terkait pelanggaran, Usman mengaku mendapat laporan bila ada petugas KPPS yang memberikan surat suara yang bukan untuk pemilih DPTb. Contohnya pemilih yang bukan berdomisili Surabaya, harusnya mendapat empat surat suara, minus surat suara DPRD kota.

Ada juga petugas KPPS yang memberikan lima surat suara kepada pemilih yang berdomisili di luar Jawa Timur. Padahal pemilih luar provinsi hanya mendapat satu surat suara saja untuk memilih presiden dan wakil presiden.

"Jadi pemahaman-pemahaman itu yang harusnya diluruskan. Kalau memang benar begitu, akan kami rekomendasikan untuk PSU," jelas Usman.

11 TPS yang diduga terjadi kesalahan teknis:*

- TPS 28 Gununganyar
- TPS 37 Mulyorejo
- TPS 38 Mulyorejo
- TPS 39 Mulyorejo
- TPS 40 Mulyorejo
- TPS 41 Mulyorejo
- TPS 42 Mulyorejo
- TPS 43 Mulyorejp
- TPS 19 Mulyorejo
- TPS 11 Lakarsantri
- TPS 21 Lakarsantri

*Sumber: Bawaslu Surabaya

Editor: Dida Tenola
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore