Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Januari 2019 | 00.33 WIB

Teror Ternak Warga, 3 Piton Ditangkap

ULAR PITON: Penangkapan ular jenis Piton di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. - Image

ULAR PITON: Penangkapan ular jenis Piton di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul.

JawaPos.com – Kemunculan ular piton berukuran besar meneror warga di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Setidaknya dalam 3 hari terakhir, sudah 3 ekor Piton ditangkap oleh masyarakat setempat.


Pada Minggu (13/1) dini hari seekor ular Piton dengan ukuran sekitar 3 meter ditangkap di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Hewan itu diketahui sedang melintas di jalan perbatasan Dusun Bolodukuh dengan Gunungkrambil.


"Panjangnya sekitar 3 meter. Kami tangkap supaya tidak meresahkan warga," kata Marsaid, 41, warga Dusun Trengguno Lor, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, Minggu (13/1).


Pada Kamis (10/1) penangkapan ular jenis Piton juga dilakukan di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong dengan ukuran 3 meter. Kedua ekor ular itu saat ini sementara ditempatkan di kandang milik salah seorang warga setempat.


Sementara, salah seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Brigadir Sugeng Widodo menambahkan, ular-ular yang ditangkap itu kemungkinan sedang mencari mangsa di sekitar pemukiman warga.


Ia meminta kepada warga supaya ketika melihat ular tidak panik. Kemudian memberitahukan ke tetangga yang bisa menangkap atau kepada petugas kepolisian. "Kalau ada yang melihat bisa lapor ke Bhabinkamtibmas," ucapnya.


Selain di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong, penangkapan ular Piton juga dilakukan warga di Dusun Gembuk, Desa Getas, Kecamatan Playen. Di lokasi ini ukuran panjangnya kisaran 5 meter dan baru ditangkap pada Sabtu (12/1) dini hari.


Kepala Desa Getas, Kecamatan Playen, Pamuji mengatakan, beberapa hari sebelum ular itu ditangkap, ada warga yang melihatnya menyerang hewan ternak. "Di tempat kami, biasanya menyerang ternak. Di Getas memang sering ada ular Piton. Kalau ternak yang diserang, sasarannya ayam atau kambing, jadi ditangkap," katanya.


Ular Piton itu sementara juga ditempatkan di kandang milik salah seorang warga. Kemudian akan dijual kepada mereka yang berminat memilikinya. "Biasanya dijual. Kalau dilepas lagi ke hutan, takutnya membahayakan warga," ucapnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore