
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Bobi Bani/JawaPos.com)
JawaPos.com - Dari 37 kampung tua yang ada di Batam, 18 diantaranya telah selesai di data. Saat ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam tinggal melakukan sinkronisasi data. Ke-18 kampung tua yang sudah selesai diverifikasi ini, diharapkan statusnya akan dilepas dari hak pengelolaan lahan (HPL) BP Batam.
Sementara itu, 19 titik kampung tua sisanya, masih akan dilakukan proses ferivikasi dan ditargetkan dalam tiga bulan kedepan sudah selesai semua.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan, saat ini pihaknya terus mempercepat penyelesaian persoalan di kampung tua ini. Hal ini, sesuai dengan Arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A Djalil dalam kunjungannya ke Batam belum lama ini.
Sejauh ini, hasil koordinasi dengan koordinator kampung tua, dari 37 titik kampung tua yang ada, 19 titik sudah memiliki kejelasan. Dalam waktu dekat, pendataan 19 kampung tua akan selesai.
"Sesuai yang diminta Presiden saat kampanye kemarin. Kita akan menyelesaikan terkait sertifikasi kampung tua dalam tiga bulan," kata Amsakar di DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam, Senin (8/4).
Sejauh ini, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait luasan lahan kampung tua. Sinkronisasi dengan BP Batam juga sudah dilakukan Amsakar sesuai arahan Wali Kota Batam, HM Rudi.
Terkait dengan gambaran luas lahan kampung tua itu sendiri, Amsakar mengaku, pihaknya menunggu kesepakatan tim. Apakah titik kampung tua sekaligus diajukan, atau hanya kampung tua yang sudah selesai pendataan. Pihaknya, kini menunggu kesepakatan bersama dengan BP Batam. Sejauh ini, memang baru 18 kampung tua yang sudah selesai didata.
"Seluruh data kita kirim ke BP, dan data BP kirim ke kita. Harapannya, minggu depan sudah dikirim hasil ke pusat. Dalam dua minggu kedepan, diharapkan sudah keluar hasilnya," kata Amsakar lagi.
Lebih jauh, Amsakar menjelaskan bahwa, 18 titik kampung tua yang sudah selesai pendataan dan sinkronisasi inj, perlu ada langkah lanjutan. Seperti Kampung Tua Tanjung Uma yang perlu dikeluarkan dari hutan lindung. Dengan demikian, masyarakat kampung tua akan mendapat titik terang.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
