Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Oktober 2021 | 03.28 WIB

Pemkot Surakarta Mulai Buka Seluruh Objek Wisata

Ilustrasi objek wisata Taman Satwa Taru Jurug Solo. Aris Wasita/Antara - Image

Ilustrasi objek wisata Taman Satwa Taru Jurug Solo. Aris Wasita/Antara

JawaPos.com–Pemerintah Kota Surakarta mulai membuka seluruh objek wisata. Hal itu menyusul pelonggaran pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta Ahyani seperti dilansir dari Antara di Solo mengatakan, objek wisata yang dibuka mulai dari gedung-gedung museum hingga tempat wisata terbuka. ”Harus pakai aplikasi PeduliLindungi, namun akses barcode masih sulit, jika terkendala bisa pakai sertifikasi vaksin,” kata Ahyani pada Selasa (5/10).

Dia mengakui, mengacu pada PPKM level 2 ada banyak pelonggaran yang dilakukan. ”Namun kami tetap batasi agar terkendali, sampai akhir tahun dikendalikan,” tutur Ahyani.

Sementara itu, menurut dia, untuk usia pengunjung masih dibatasi. Yakni pengunjung harus di atas usia 12 tahun.

”Kalau untuk wahana permainan di mal masih tutup, kecuali sekolah karena kan di sana protokolnya ketat. Belajar dari PTM ini mulai disiplin, jadi nantinya harus juga disiplin kalau di luar,” terang Ahyani.

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mengatakan, idealnya seluruh ruang publik dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi. ”Meski begitu yang paling penting adalah implementasinya. Itu nggak gampang, harus bertahap,” ucap Gibran.

SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/3272 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kota Surakarta mengatur bahwa fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik, diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 25 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore