Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Maret 2021 | 03.04 WIB

Lima Ketua DPC Demokrat Sulsel Tak Ikut Rakorda , Diduga Ikut KLB

Suasana Rapat Koordinasi Daerah dan Apel Siaga Partai Demokrat Sulsel di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/3). Darwin Fatir/Antara - Image

Suasana Rapat Koordinasi Daerah dan Apel Siaga Partai Demokrat Sulsel di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/3). Darwin Fatir/Antara

JawaPos.com–Sebanyak lima Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat dinyatakan absen atau tidak hadir dalam Rapat Koordinasi Daerah dan Apel Siaga Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Jumat (5/3). Kegiatan rakorda itu menyikapi pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dari 24 pengurus inti Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se kabupaten/kota, hanya 19 DPC dinyatakan terkonfirmasi, lima pengurus DPC lainnya tidak bisa terkonfirmasi atau putus kontak saat ditelepon untuk mengetahui keberadaannya.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe saat memimpin Rakorda dan Apel Siaga di Hotel Claro tersebut mengumumkan ketua dan sekretaris DPC yang sudah terkonfirmasi. Secara fisik tercatat ada sembilan DPC yang hadir. Yakni DPC Kabupaten Bone, Wajo, Soppeng, Tana Toraja, Enrekang, Bulukumba, Pinrang, Selayar, dan Kota Makassar.

Sedangkan presensi melalui aplikasi zoom secara langsung ada enam yakni, DPC Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Maros, Sinjai, Luwu, dan Toraja Utara. Untuk konfirmasi melalui telepon via video serta pengecekan lokasi terkini melalui aplikasi google map, yaitu ketua DPC Kabupaten Bantaeng, DPC Luwu Timur, Luwu Utara, dan Jeneponto, telah terkonfirmasi.

”Ada lima DPC sampai saat ini belum terkonfirmasi keberadaannya, seperti ketua DPC Kabupaten Gowa, Takalar, Barru, Pangkep, dan Sidrap. Tentunya, kami laporkan ke DPP atas ketidakhadiran dalam rapat ini,” ucap Ni'matullah Erbe seperti dilansir dari Antara, Jumat (5/3).

Rakorda dan Apel Siaga tersebut, kata dia, sengaja dilaksanakan sebagai antisipasi sekaligus instruksi dari DPP melalui Ketua Umum dan Sekjen agar tidak mengikuti KLB di Deli Serdang. Sebab, KLB itu melanggar aturan AD/ART partai serta pelaksanaannya ilegal atau tidak resmi.

Dia menduga, kelima Ketua DPC tersebut ikut serta dalam kegiatan KLB. Sebab, sejak rapat dilaksanakan, telah dikonfirmasi berulang kali, namun tak kunjung direspons. Sehingga, akan dibuatkan laporan dalam bentuk PDF dan segara dikirim ke DPP.

”Kita orang Bugis Makassar memiliki kehormatan dan harga diri. Itu menjadi hal utama dan solid mendukung Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum. Pelaksanaan KLB itu ilegal dan inkonstitusional karena melanggar aturan partai,” tegas Ni'matullah Erbe.

”Bagi Ketua DPC yang dinyatakan tidak hadir, segera dilaporkan, nanti DPP yang mengambil tindakan organisasi. Kepengurusan Partai Demokrat sekarang adalah yang sah dan telah mendapat pengakuan SK dari Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah harus tegas menyikapi persoalan ini,” tambah Ni'matullah Erbe yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel itu.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=rj_xCZJ0dXQ

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore