Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 April 2019 | 16.43 WIB

Pose Satu Jari Bupati Sragen Masih Diteliti

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. - Image

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

JawaPos.com - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen terkait pose satu jarinya. Pelapor adalah Tim dan Relawan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Saat ini, Bawaslu masih meneliti laporan tersebut guna memastikan kelengkapan syarat formal maupun materiilnya. Bawaslu memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pelapor untuk melengkapi persyaratan. Salah satunya keberadaan saksi.

"Laporan sudah kami terima. Kami masih melakukan penelitian untuk memastikan kelengkapannya," terang Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo kepada JawaPos.com, Rabu (3/4).

Jika dalam tiga hari pelapor tidak melengkapi persyaratan termasuk menghadirkan saksi yang mengetahui kejadian langsung, maka laporan tidak bisa ditindaklanjuti. Akan tetapi jika dalam waktu yang sudah ditetapkan tersebut pelapor bisa melengkapi, laporan akan diteruskan dengan melakukan kajian.

"Kajian melibatkan tim Gakkumdu dan kejaksaan serta kepolisian. Kajian untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran dalam kasus tersebut. Baik secara administrasi maupun pelanggaran yang masuk unsur pidana Pemilu," ucap Dwi.

Sekadar diketahui, sebelumnya Tim dan Relawan Prabowo-Sandi melaporkan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati terkait pose satu jarinya saat berfoto bersama, Sabtu (30/3). Namun, Yuni membantah jika posenya tersebut termasuk kampanye. Mengingat dalam kegiatan itu dirinya tidak mengajak atau menyebut nama pasangan calon.

"Saya rasa ada substansi yang lebih besar. Kalau dianggap kampanye, apa sih kampanye itu? Ada unsur ajakan, ada unsur coblos ini, dan saya tidak melakukan itu," terang Yuni.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore