Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 November 2021 | 17.25 WIB

Mahasiswa Geruduk Rektorat UNS Tuntut Pembubaran Menwa

TUNTUT KEADILAN: Mahasiswa menggelar aksi di depan rektorat UNS kemarin, sebagai buntut kematian Gilang dalam acara diklat menwa Minggu lalu (24/10). (M. IHSAN/RADAR SOLO) - Image

TUNTUT KEADILAN: Mahasiswa menggelar aksi di depan rektorat UNS kemarin, sebagai buntut kematian Gilang dalam acara diklat menwa Minggu lalu (24/10). (M. IHSAN/RADAR SOLO)

JawaPos.com - Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) kembali menggelar aksi menggeruduk rektorat kemarin. Tidak puas atas kebijakan rektor hanya membekukan resimen mahasiswa (menwa), mereka menuntut unit kegiatan mahasiswa ini dibubarkan.

Aksi ini masih terkait kasus kematian Gilang Endi Saputra, 21, saat mengikuti diklat Minggu lalu (24/10). Meski di tengah guyuran hujan tak menyurutkan semangat para mahasiswa bergerak. Berpakaian serba hitam mereka melakukan long march dari depan Markas Menwa UNS menuju depan rektorat UNS. Sambil membentangkan berbagai poster kritikan dan tuntutan pembubaran Menwa UNS.

“Aksi ini merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya SK rektor yang menyatakan hanya membekukan menwa. Padahal kami meminta untuk dibubarkan. Kalau hanya dibekukan, itu tidak adil. Karena mereka (menwa) sudah menghilangkan nyawa orang,” ujar Edo, salah seorang peserta aksi seperti dikutip Radar Solo, Selasa (2/11).

Ada tiga tuntutan yang mereka lontarkan. Pertama, mereka menuntut pihak kampus memberikan keadilan bagi Gilang. Kedua, Mereka menuntut pihak kampus memberikan kejelasan kronologi meninggalnya Gilang dari hasil otopsi. Ketiga, mereka menuntut Menwa UNS dibubarkan.

“Sudah hampir sepekan kasus ini bergulir. Namun, belum ada kejelasan dari pihak rektorat. Kami di sini menuntut komitmen rektorat untuk memberikan keadilan bagi Gilang dan keluarga,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan dari salah satu mahasiswa peserta aksi, pihak keluarga Gilang belum menerima hasil otopsi. Mahasiswa meminta pihak kampus bersifat terbuka dan tegas dalam menangani kasus meninggalnya mahasiswa Jurusan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS ini. Mereka juga menantang rektor UNS untuk memberikan penjelasan secara langsung.

“Tujuan aksi ini sebenarnya kami ingin menemui rektor, agar beliau mau memberikan kejelasan kepada kami. Sudah sempat kami hubungi, untuk kami ajak berunding. Namun, belum ada respons sampai saat ini,” ujar Elang Fikri, juru bicara aksi.

Masa juga menuntut keadilan bagi keluarga Gilang. Sebab, keluarga sampai saat ini tidak mendapatkan pendampingan secara psikologis dari pihak kampus. Sedangkan dari menwa sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

“Menwa saja didampingi secara psikologis di Asrama UNS. Tapi pihak keluarga, khususnya ibunda Gilang yang sempat syok, stres dan tidak mau makan berhari-hari tidak dapat pendampingan apa-apa dari UNS,” ujar Amar, peserta aksi lain.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus mengatakan, sampai saat ini pihak kampus belum mendapatkan hasil otopsi penyebab meninggalnya Gilang. Kampus berjanji akan mendukung penuh pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.

“Kami tentu akan mendukung penuh dalam proses penyelesaian kasus ini. Sampai saat ini kami juga belum mendapatkan keterangan hasil otopsi penyebab meninggalnya Gilang,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS Sunny Ummul Firdaus menjelaskan, sampai saat ini timnya belum mendapatkan data apa-apa terkait kronologi meninggalnya Gilang. Dia juga menyebutkan saat ini timnya tengah bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Menwa UNS.

“Kami di sini tidak pernah menutup-nutupi apapun. Kami berjanji akan bekerja lebih keras lagi untuk menyelesaikan kasus ini. Jadi mohon mahasiswa semuanya juga mendukung usaha kami, agar kasus ini cepat selesai,” ujarnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore