
Sidang kasus suap eks Kalapas Sukamiskin di PN Bandung
JawaPos.com - Kasus eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen kembali menghadirkan saksi di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (2/1). Sopir ambulans, Ficky F dihadirkan untuk memberikan kesaksiannya untuk terdakwa kasus suap dan penyalahgunaan izin keluar lapas.
Dalam persidangan, Ficky yang mengenakan kemeja biru ini menjawab setiap pertanyaan dari penuntut umum KPK, hakim dan penasehat hukum terdakwa. Adapun yang ditanyakan yakni soal surat tugas mengantar narapidana ke rumah sakit.
Dalam kesaksiannya, Ficky mengakui setiap mengantar mendapat imbalan dari narapidana yang diantar. "Pernah dapat uang, diberi. Dari pak Fahmi dua kali, Rp 700 ribu. Lalu dari Fuad Amin Rp 500 ribu," kata Ficky di PN Bandung, Rabu (2/1).
Menurut pengakuannya uang yang diberi oleh narapidana digunakan untuk uang bensin ambulan. Namun walauoun begitu, dirinya tetap melapor kepada atasannya terkait uang dari narapidana yang diantarnya itu.
"Saya sudah laporan ke atasan saya soal uang itu, tapi kata atasan saya, simpan saja uangnya untuk beli bensin ambulan," ujarnya.
Alasan sopir ambulan ini menerima uang dari narapidana karena tidak ada anggaran untuk uang bensin. Selain itu juga, tidak ada dana untuk pengawalan setiap narapidana keluar untuk berobat.
"Enggak pernah dikasih uang untuk pengawalan napi dan perawatan ambulan. Saya sudah tanyakan ke bagian keuangan, jawabnya tidak ada anggaran. Jadi dibebankan ke napi yang sakit. Setelah ada OTT KPK baru ada anggaran pengawalan dan uang perawatan serta bensin," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, dalam dakwaan penuntut umum, narapidana Fahmi Darmawansyah, Fuad Amin dan TB Chaeri Wardana kerap menyalahgunakan izin keluar lapas dengan alasan sakit. Dengan berdalih atau modus diantar ke rumah sakit namjn justru setelah diantar ke rumah sakit, terdakwa pergi ke tempat lain seperti ke rumahnya atau ke hotel.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
