
Muchtar Effendi dan Miko Panji Tirtayasa dipanggil Pansus Angket KPK hari ini, Selasa (25/7).
JawaPos.com - Muchtar Effendy, terpidana kasus pemberian keterangan palsu dan menghambat proses penyidikan dalam persidangan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, bersyukur Penyidik KPK Novel Baswedan terkena musibah. Katanya, itu bukti bahwa setiap perlakuan buruk akan mendapat ganjarannya.
"Tapi ahamdulilah Allah berbaik hati, dua minggu kemudian beliau disiram oleh orang. Saya pikir mungkin karena azab Allah juga karena mengancam, terlalu mendzalimi orang. Maka saya yakin Allah mengatakan dalam surat Annisa ayat 79 bahwa musibah yang kau alami adalah ulah dari tanganmu sendiri. Kita tidak bisa pungkiri ini kehendak Allah," ucap Muchtar di Pansus Angket KPK, Selasa (25/7).
Adapun perlakuan buruk yang dimaksud yakni ancaman Novel terhadap dirinya. Misalnya ancaman pada 23 Oktober 2013 di apartemen Mall of Indonesia (MoU). Novel kata Muchtar, melakukan penggeledahan pertama sebelum dirinya ditetapkan sebagai saksi.
Pada saat itu, Novel mengancam kalau tidak mau bekerjasama, tidak mau mengikuti arahannya, dirinya akan dipenjarakan selama 20 tahun, dengan empat pasal.
Muchtar pun diancam akan memiskinkan seperti halnya Jenderal Djoko Susilo yang tersandang kasus pengadaan simulator SIM. Bahkan, lanjutnya, Novel mengatakan bahwa jangankan jenderal polisi, presiden pun bisa dia tangkap.
"Demi Allah demi rasulullah ini pak. Istri saya saksinya. Jangankan jenderal polisi, presiden akan saya tangkap kalau berbuat salah," tuturnya dengan mengangkat tangan kanan.
Ancaman Novel itu pun akhirnya terbukti lantaran dirinya divonis penjara selama lima tahun dengan empat pasal. Dua pasal pertama dijatuhkan pada 21 Juli 2014. Yakni pasal menghalangi dan pasal memberikan keterangan palsu.
"Setelah Akil Mochtar diputus April 2014. Juli saya ditetapkan tersangka dengan dua pasal itu," sebutnya.
Namun yang membuat aneh Muchtar, setelah tiga tahun ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, dirinya ditetapkan kembali sebagai tersangka dengan perkara yang sama. Yakni perkara suap Akil Mochtar dengan saksi yang sama pula.
Dia mendengar, hanya tanggal di berita acara perkara (BAP) saja yang diubah. Menurutnya, jika mau menetapkan tersangka dengan perkara dan BAP yang sama, harusnya dilakukan sekaligus pada tiga tahun lalu.
"Ini teknik Novel Baswedan supaya saya tetap dipenjara selama 20 tahun. Harusnya kemarin saya pulang sama Pak Andi (Andi Malarangeng)," tegasnya.
Namun alih-alih lepas dari penjara, kata Muchtar, Novel langsung mengirimkan surat ke Lapas yang menyatakan dirinya masih ada perkara lain. Dua minggu setelah itu, KPK pun menyampaikan ke awak media, dirinya ditetapkan kembali sebagai tersangka dengan Pasal 12 C yang berbunyi hakim menerima hadiah atau janji.
Namun hingga tiga bulan berlalu atau sampai pada hari ini, dirinya belum menerima surat penetapan tersangka itu dari KPK. "Hari ini saya tantang KPK, tolong hantarkan surat penetapan tersangka saya. Jangan kedzoliman terus yang diomongkan ke media," pungkasnya.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
