
Ilustrasi
KASUS yang menimpa Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch. Basuki menjadi pintu masuk untuk membongkar ulah nakal para anggota dewan di daerah. Tentu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh sekadar berhenti dengan menjerat Basuki. Sebab, bila diterawang lebih jauh, tentu masih ada oknum anggota dewan lainnya yang terlibat. Ingat, korupsi semacam itu tidak bisa dilakukan sendiri. Sudah tentu melibatkan banyak tangan dan kekuatan.
Seorang kepala dinas tidak mungkin dengan mudahnya menyetor uang bila tidak ada ancaman kritis dari anggota dewan. ”Serangan” rapat di komisi bisa datang dari mana-mana. Dari partai apa pun juga. Karena itu, uang tersebut tentu tidak mungkin bisa membungkam daya kritis legislator. Namun, faktanya di DPRD Jatim tidak begitu. Kerap kali rapat-rapat bersama eksekutif berlangsung adem ayem. Berlangsung cepat pula.
Kerap kali pula rapat komisi yang sudah dijadwalkan sejak jauh hari hanya diikuti segelintir anggota dewan. Tidak jelas mengapa para legislator yang dibayar dengan uang rakyat itu absen. Jadilah kantor dewan yang memiliki puluhan ruangan tersebut senyap.
Hasil kerja KPK membongkar korupsi di DPRD Jatim tentu kini amat ditunggu. Jangan sampai penggeledahan dan penyitaan berkas yang dilakukan dari berbagai tempat lalu menjadi pajangan belaka.
Secepat-cepatnyalah lembaga antibodi tersebut mengkajinya. Bukankah selama ini dari pengungkapan satu perkara KPK biasa menggandakannya ke banyak perkara lain? Istilahnya beranak pinak. Episode itu tentu kita tunggu saja.
Percayalah, langkah KPK terhadap anggota dewan daerah menyehatkan. Betapa tidak, selama ini perangai mereka kerap luput dari pengamatan. Upaya mereka menggunakan keuangan daerah juga seperti lepas dari kontrol. Gencarnya pemberitaan tentang perangai legislator daerah oleh media massa selama ini hanya dianggap angin lalu.
Karena itu, KPK perlu sekali-sekali mengecek semua kantor DPRD di seluruh Indonesia, tidak terkecuali DPRD Jatim, dalam rangka mengembangkan penyelidikan. Komisi antirasuah tersebut harus mengamati efektivitas kerja mereka.
Sebab, para anggota dewan yang terhormat itu kerap tidak berkantor dengan dalih melakukan kunjungan kerja demi kesejahteraan rakyat. Padahal, diam-diam mereka sedang memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan dewan daerah. Tentu kunjungan kerja semacam itu juga menguras uang rakyat.
Di samping itu, KPK seharusnya lebih jeli mengamati modus-modus yang dilakukan anggota dewan daerah. Menggadaikan fungsi pengawasan dewan kepada lembaga eksekutif dengan ganti pemberian fulus sebagaimana yang dilakukan Basuki bisa jadi korupsi dengan kualitas level rendah. Perlu juga mengamati bagaimana dewan mengganjal proyek-proyek, mengganjal perda, dan sebagainya. Mumpung kepercayaan kepada KPK sedang tinggi-tingginya. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
