
Detik-detik pelaku AST menggasak motor korban di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. (Istimewa)
JawaPos.com - Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota.
AST, 37, ditangkap usai melancarkan aksinya hingga puluhan kali di wilayah Tangerang. Petugas menangkap tersangka di kawasan Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Minggu (9/8) dini hari. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat yang kehilangan unit sepeda motor di rumah kontrakan.
Modus Operandi dan Pengungkapan Kasus
Kapolsek Benda AKP Sriyono menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga terkait raibnya satu unit sepeda motor Yamaha Fino di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Pajang, Kecamatan Benda. Korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 15 juta.
Baca Juga:KPK Sita Aset Senilai Rp 150 Miliar Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamen Imigrasi Silmy Karim
"Korban melaporkan sepeda motornya hilang setelah diparkir di rumah kontrakan dalam kondisi stang terkunci," ujar Sriyono, Kamis (20/8).
Petugas langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di area sekitar. Petunjuk kuat dari rekaman kamera pengawas tersebut berhasil mengarahkan tim penyidik pada identitas dan keberadaan pelaku.
Pengakuan 10 Kali Beraksi dan Peran Rekan DPO
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita berbagai barang bukti pendukung. Di antaranya adalah rekaman CCTV, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, peralatan spesialis berupa gagang dan dua mata kunci T, plat nomor, hingga dokumen serta kunci kontak milik korban.
Dari hasil pemeriksaan intensif, AST yang pernah dipenjara pada 2024 lalu mengakui rekam jejak kejahatannya. Ia tidak bergerak sendirian dalam menyasar kendaraan warga.
"Tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sekitar 10 kali di wilayah Benda dan Batuceper bersama rekannya berinisial J yang kini masih dalam pencarian," kata Sriyono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
