
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana hapus PKB, diganti dengan ERP. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
JawaPos.com - Dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di Pos Poncol, Simpang Kartini, berbuntut panjang. Menyusul sorotan tajam publik dan respons cepat pemerintah daerah, para petugas yang terindikasi kini resmi dibebastugaskan dari jabatannya.
Langkah tegas ini diambil Pemkot Bekasi setelah video pemerasan terhadap sopir truk viral di media sosial. Kasus tersebut juga memicu kemarahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi aliad KDM yang langsung mengontak Wali Kota Bekasi untuk mendesak sanksi pemecatan.
Dedi Mulyadi mengaku sangat kecewa atas tindakan oknum petugas yang dinilai mencederai citra pelayanan publik. Ia menegaskan telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk memproses sanksi terberat.
"Saya sangat kecewa perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan perilaku pungli, pemerasan terhadap para sopir dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi," ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
KDM menekankan agar tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat dapat dijatuhkan kepada para pelaku, apa pun status kepegawaian mereka.
"Apakah ASN, PPPK, atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas, dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegasnya.
5 Oknum Dinonaktifkan dan Jalani Pemeriksaan Kode Etik
Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan bahwa seluruh oknum yang terindikasi terlibat langsung dibebastugaskan guna mempermudah proses pemeriksaan internal.
"Kepada petugas yang dilaporkan melakukan pungli, sedang proses kode etik, nanti akan diputuskan skala kesalahannya," kata Tri.
Tri menambahkan bahwa penonaktifan ini dilakukan agar para petugas dapat fokus menjalani prosedur pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan persidangan kode etik.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022