
Polisi saat melakukan penggerebekan terhadap tiga pekerja percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, yang alami penyekapan. (Istimewa)
JawaPos.com - Tersangka penyekapan dan penganiayaan tiga pekerja percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, kembali bertambah. Setelah sebelumnya menetapkan dua pekerja sebagai tersangka, kini terdapat empar orang lainnya yang berstatus tersangka. Total terdapat 7 orang yang kini harus berurusan dengan hukum. Mereka ialah seorang pemilik perusahaan bersama enam anak buahnya yang nekat menyekap, menganiaya, hingga merantai kaki tiga karyawannya sendiri.
Kasus mengerikan ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima laporan dari masyarakat. Peristiwa ini menimpa tiga karyawan berinisial AS, TS, dan MR. Ketiganya dituduh mencuri plat cetak besi milik perusahaan tempat mereka bekerja, yaitu percetakan Mau Print, yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur, Senen.
Pihak manajemen mengklaim mengalami kerugian hingga Rp230 juta akibat ulah ketiga korban. Namun, alur penyelesaian yang diambil pemilik perusahaan justru menabrak hukum pidana secara ekstrem.
Baca Juga:Sesalkan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Korban Minta Kepolisian Mengkaji Kembali
Para korban dipaksa menandatangani surat pernyataan ganti rugi sebesar Rp50 juta per orang. Total "tebusan" yang diminta sepihak oleh perusahaan mencapai Rp150 juta.
Nahas, sebelum uang tersebut lunas, ketiga korban langsung disekap di dalam gedung perusahaan. Kaki para korban dipasangi rantai besi dan digembok layaknya tahanan demi memeras pihak keluarga.
"Pada tanggal 20 Juni 2026, salah satu keluarga korban telah membayarkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak MAU PRINT. Namun korban AS masih dipasung di lantai dua, sedangkan TS dan MR tetap dipasung di lantai tiga," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, Senin (29/6).
Kekejaman tidak berhenti di situ. Selama disekap berhari-hari di lantai dua dan tiga gedung, ruang gerak mereka dibatasi total. Bahkan, salah satu tersangka melarang office boy (OB) perusahaan untuk memberikan makanan kepada ketiga korban yang sedang lemas tak berdaya.
Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui call center 110 pada Jumat (26/6). Tim Unit V Ranmor langsung menggerebek lokasi dan menemukan ketiga korban masih dalam kondisi terpasung.
Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, polisi menetapkan 7 tersangka dengan peran masing-masing:

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
