Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 28 Juni 2026 | 23.30 WIB

Jadi Algojo, Polisi Bekuk 2 Pelaku Penyekapan Sadis Karyawan Konveksi di Senen

Ilustrasi penyekapan. (Antara) - Image

Ilustrasi penyekapan. (Antara)

JawaPos.com - Pelarian dua pelaku penyekapan sadis terhadap tiga pekerja percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, akhirnya kandas. Pihak kepolisian bergerak cepat meringkus kedua tersangka setelah aksi tidak manusiawi mereka terbongkar.

Polsek Senen mengonfirmasi penangkapan dua pria berinisial AI, 41, dan S, 46. Keduanya diduga kuat menjadi eksekutor utama yang menginterogasi, melakukan kekerasan fisik, hingga mengawasi ketiga korban selama hampir tiga pekan penyekapan.

Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyekapan di Jalan Kalibaru Timur pada Jumat (26/6). Saat digerebek, polisi menemukan kondisi korban yang sangat memprihatinkan.

"Pada saat petugas yang mendatangi lokasi menemukan tiga korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi," ujar Widodo.

Berawal dari Tuduhan Sepihak dan Pemerasan
Kasus mengerikan ini menimpa tiga pemuda berinisial TS, 24, MRJ, 20, dan AS, 19. Pihak perusahaan menuduh TS mencuri pelat cetak, yang kemudian menyeret dua rekan kerjanya. Bukannya menempuh jalur hukum resmi, pihak manajemen justru menyekap ketiganya secara ilegal.

Tak hanya mengurung korban, para pelaku juga memanfaatkan situasi ini untuk memeras pihak keluarga. Mereka meminta uang tebusan fantastis sebesar Rp50 juta per orang dengan iming-iming korban akan langsung dibebaskan. Berharap anggota keluarganya pulang, salah satu orang tua korban bahkan sudah mentransfer uang tersebut. Namun, janji manis pelaku ternyata palsu.

"Salah satu keluarga korban telah menyerahkan uang tersebut, namun korban tetap tidak dilepaskan dan masih disekap," ucap Widodo menambahkan.

Peran Sadis Dua Pelaku yang Diringkus

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AI dan S memiliki peran yang sangat krusial dalam pelarian dan penyiksaan korban. Keduanya bertindak sebagai penjaga sekaligus "algojo" di dalam ruang penyekapan.

"Dari hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku memiliki peran dalam menginterogasi korban, melakukan kekerasan berupa tamparan, menjaga korban selama penyekapan, serta melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban," jelas Widodo.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore