
Ilustrasi penyekapan. (Antara)
JawaPos.com - Pelarian dua pelaku penyekapan sadis terhadap tiga pekerja percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, akhirnya kandas. Pihak kepolisian bergerak cepat meringkus kedua tersangka setelah aksi tidak manusiawi mereka terbongkar.
Polsek Senen mengonfirmasi penangkapan dua pria berinisial AI, 41, dan S, 46. Keduanya diduga kuat menjadi eksekutor utama yang menginterogasi, melakukan kekerasan fisik, hingga mengawasi ketiga korban selama hampir tiga pekan penyekapan.
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyekapan di Jalan Kalibaru Timur pada Jumat (26/6). Saat digerebek, polisi menemukan kondisi korban yang sangat memprihatinkan.
"Pada saat petugas yang mendatangi lokasi menemukan tiga korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi," ujar Widodo.
Berawal dari Tuduhan Sepihak dan Pemerasan
Kasus mengerikan ini menimpa tiga pemuda berinisial TS, 24, MRJ, 20, dan AS, 19. Pihak perusahaan menuduh TS mencuri pelat cetak, yang kemudian menyeret dua rekan kerjanya. Bukannya menempuh jalur hukum resmi, pihak manajemen justru menyekap ketiganya secara ilegal.
Tak hanya mengurung korban, para pelaku juga memanfaatkan situasi ini untuk memeras pihak keluarga. Mereka meminta uang tebusan fantastis sebesar Rp50 juta per orang dengan iming-iming korban akan langsung dibebaskan. Berharap anggota keluarganya pulang, salah satu orang tua korban bahkan sudah mentransfer uang tersebut. Namun, janji manis pelaku ternyata palsu.
"Salah satu keluarga korban telah menyerahkan uang tersebut, namun korban tetap tidak dilepaskan dan masih disekap," ucap Widodo menambahkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AI dan S memiliki peran yang sangat krusial dalam pelarian dan penyiksaan korban. Keduanya bertindak sebagai penjaga sekaligus "algojo" di dalam ruang penyekapan.
"Dari hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku memiliki peran dalam menginterogasi korban, melakukan kekerasan berupa tamparan, menjaga korban selama penyekapan, serta melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban," jelas Widodo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022