Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Juni 2026 | 00.33 WIB

ART RR Ditelanjangi dan Disiram Air Panas hingga Meninggal, 3 Orang Jadi Tersangka, Keluarga Nilai Ada yang Janggal

Pengacara Dolan Alwindo Colling. (istimewa) - Image

Pengacara Dolan Alwindo Colling. (istimewa)

JawaPos.com - Kasus kematian asisten rumah tangga (ART) berinisial RR di Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.

Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka bukan majikan di rumah tempat korban bekerja. Yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga ART yang juga bekerja di sana.

Dolan Alwindo Colling selaku kuasa hukum keluarga korban mengatakan, penyidik Polsek Cileungsi telah melakukan rekonstruksi sebanyak 33 adegan pada 26 Juni 2026. Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum RR akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal.

“Penyidik Reskrim Polsek Cileungsi telah menetapkan tiga orang tersangka dan semuanya sudah ditahan. Pada 26 Juni 2026 juga telah dilakukan rekonstruksi sebanyak 33 adegan,” jelas Dolan Alwindo Colling.

Berdasarkan hasil rekonstruksi dan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, peristiwa bermula saat anak majikan korban berinisial HO alias Ade hendak berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelum berangkat, korban diminta untuk mencari charger jam tangan milik majikan. Namun, barang tersebut tidak ditemukan, hingga akhirnya sang majikan meminta 3 orang ART lainnya yaitu Faridawati Rusliani, Nia Ramadini, dan Yuliat, untuk mencarinya bersama korban.

Menurut kuasa hukum korban, situasi tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan kekerasan. RR diduga mengalami penganiayaan fisik pada 27 Mei 2026 dari sejumlah ART.

“Korban diduga mendapatkan tindakan penganiayaan di kamar lantai dua. Korban disebut disuruh melepas pakaian dan hanya mengenakan pakaian dalam, kemudian diduga disiram air panas dan dipukul menggunakan botol obat nyamuk,” ujar Dolan.

Tidak berhenti di situ, dugaan kekerasan kembali terjadi pada hari berikutnya. Pada 28 Mei 2026, korban disebut kembali mengalami penganiayaan dari ART di kamar mandi bagian bawah dengan menggunakan gagang sapu.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore