
Ilustrasi nikah massal. (Istimewa)
JawaPos.com - Legalitas pernikahan tidak hanya menjadi bukti sahnya ikatan suami istri di mata agama dan negara. Tapi juga menjadi fondasi penting untuk melindungi berbagai hak keluarga, mulai dari pengurusan akta kelahiran anak, administrasi kependudukan, hingga kepastian hukum terkait hak waris dan layanan publik.
Seluruhnya akan lebih mudah dipenuhi jika pernikahan telah tercatat secara resmi. Masih banyak pasangan di Indonesia yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi karena berbagai kendala, mulai dari faktor ekonomi hingga persoalan administrasi.
Kondisi tersebut membuat sebagian keluarga berisiko menghadapi kesulitan dalam mengakses berbagai layanan negara. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menggelar Program Nikah Massal peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 perusahaan.
Program yang berlangsung di Auditorium PGN, Jumat (26/6), itu diikuti sembilan pasangan asal Jakarta Pusat yang sebagian besar bekerja sebagai karyawan swasta dan pedagang. Lima pasangan akad nikah secara langsung, sementara empat pasangan mengikuti prosesi simbolis sebelum melanjutkan sidang isbat nikah. Seluruh peserta didampingi keluarga dalam prosesi tersebut.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, legalitas pernikahan merupakan bagian penting dalam membangun keluarga yang memiliki kepastian hukum.
"Pernikahan merupakan salah satu fase penting dalam membangun keluarga sehingga legalitas pernikahan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi fondasi bagi terpenuhinya berbagai hak keluarga di masa depan," kata Fajriyah.
Menurut dia, melalui program tersebut perusahaan ingin membantu masyarakat memulai kehidupan rumah tangga dengan status hukum yang jelas. "Melalui Program Nikah Massal ini, kami ingin membantu pasangan memulai babak baru kehidupan dengan penuh harapan, kepastian hukum, dan keberkahan," lanjut Fajriyah.
Fajriyah menambahkan keluarga merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera. Karena itu, perusahaan berupaya menghadirkan program yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta difasilitasi mulai dari proses akad nikah hingga penerbitan Buku Nikah resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA). Selain itu, setiap pasangan juga memperoleh perlengkapan rumah tangga serta paket kebutuhan awal keluarga sebagai bekal memulai kehidupan setelah menikah.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
