Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Mei 2026 | 03.37 WIB

Diadukan ke Polisi, Hercules Laporkan Balik Putri Penulis Ahmad Bahar ke Polda Metro Jaya

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. (Istimewa).

JawaPos.com - Kuasa Hukum Rosario de Marshal atau Hercules mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin malam (25/5). Mereka melaporkan balik Ilma Sani Fitriana. Putri dari penulis bernama Ahmad Bahar itu dilaporkan kepada polisi atas dugaan penyebaran informasi tidak lengkap.

Hercules sebagai ketua umum (ketum) GRIB Jaya melaporkan Ilma melalui surat laporan kepolisian dengan nomor STTLP/B/3749/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian dan bakal ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

”Tim kuasa hukum dan advokasi GRIB Jaya, kami mendapatkan surat kuasa khusus Bapak Haji Hercules untuk mewakili beliau buat laporan di Polda Metro Jaya,” ucap Hika T. A. Putra selaku juru bicara tim hukum dan advokasi GRIB Jaya kepada awak media.

Hika menyatakan bahwa pihaknya menempuh langkah hukum lantaran narasi yang dibuat dan disebarkan oleh kubu Ahmad Bahar dinilai liar. Hercules dan GRIB Jaya menyebut, narasi itu tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan sesungguhnya. Bahkan narasi tersebut telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

”Dengan ini sebagai pesan juga bahwa untuk bisa naik tolonglah jangan dengan menginjak kepala orang. Mari kita buat suasana yang tidak menjadi kisruh bagi masyarakat kita di mana pun berada,” jelasnya.

Hika menyebut, GRIB Jaya melaporkan Ilma dengan dugaan pelanggaran Pasal 264 Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2023. Dalam laporan tersebut, pihak Hercules turut menyertakan beberapa alat bukti yang sudah diserahkan kepada petugas SPKT Polda Metro Jaya.

”Ini sengaja harus kami lakukan untuk bela hak-hak hukumnya Bapak Haji Hercules,” tegasnya.

Berdasar informasi dari Polda Metro Jaya, laporan Ilma teregistrasi dalam laporan kepolisian bernomor STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Ilma tidak hanya melaporkan GRIB Jaya sebagai ormas, melainkan turut melaporkan Hercules.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa instansinya memang sudah menerima laporan tersebut. Dia menyatakan, polisi wajib menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat. Termasik laporan dari Ilma.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore